Mohon tunggu...
Sandi Nurdiansyah
Sandi Nurdiansyah Mohon Tunggu... Model - pelajar

apapun yang terjadi,tetaplah bernafas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dampak Tragedi Kanjuruhan terhadap PSSI

20 Oktober 2022   08:34 Diperbarui: 20 Oktober 2022   08:47 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tragedi kanjuruhan menewaskan 130 orang. Tragedi ini adalah salah satu tragedi sepak bola paling kelam di dunia setelah peru, tentunya kejadian ini berbuntut panjang hingga ketua PSSI pun diminta mengundurkan diri

Tewasnya 130 orang dan ratusan lainnya mengalami cacat permanen di bagian mata disinyalir disebabkan oleh gas air mata, tetapi Kapolri mengatakan sebaliknya bahwa gas air mata yang digunakan tidak berbahaya sama sekali. Meskipun begitu tetap FIFA menganggap aparat hukum Indonesia tidak bertanggung jawab.

Desakan demi desakan dilayangkan pada pemerintah, namun ketua PSSI salah satu yang terkena imbasnya. Iwan Bule sapaan akrabnya, diminta mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kelalaiannya. Menurut FIFA bukan hanya kelalaian ketua PSSI, aparat hukum, daerah, bahkan lembaga yang mengevaluasi kelayakan kanjuruhan lah yang lebih bertanggung jawab. Bahkan Gianni Infantino berjanji akan turut serta membenahi sepak bola indonesia.

Entah siapa yang harus disalahkan, meskipun Iwan Bule dikambing hitamkan tetap saja aparat hukumlah yang telah berdosa menggunakan gas air mata kadaluarsa di dalam stadiun yang sudah jelas melanggar aturan FIFA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun