Saya percaya, setiap provinsi di Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Salah satunya adalah kekayaan akan batu mulia dan ragam perhiasan lainnya. Sebagai salah satu pengagum batu mulia dan jenis perhiasan lainnya, Saya melihat sumber bahan batu mulia dan perhiasan dari masing-masing daerah juga memiliki ciri khasnya tersendiri. Oleh sebab itu, tidak heran juga jika batu mulia telah mengakar sejak zaman dahulu.
Kekayaan alam yang ada di Indonesia ini harus terus dikembangkan apalagi Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa. Menurut Saya, sekiranya peluang besar ini harus didorong untuk pertumbuhan industri di Indonesia. Industri batu mulia dan perhiasan di Indonesia juga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan data 2015, jumlah unit industri perhiasan dan aksesoris di dalam negeri telah mencapai 36.636 perusahaan dengan nilai produksi sebesar Rp 10,45 triliun. Industri ini juga telah menyerap tenaga kerja sebanyak 43.348 orang dan menghasilkan devisa US$ 3,31 miliar. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi kita semua, khususnya para pelaku IKM dalam negeri. Selain itu, industri batu mulia dan perhiasan ini juga memiliki potensi besar di pasar Internasional.
Sekadar informasi, tahun 2017 ini pemerintah melalui Direktorat Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin RI) akan menggenjot pertumbuhan industri batu mulia dan perhiasan. Produk batu mulia dan perhiasan masuk dalam salah satu program prioritas dengan tujuan sebagai komoditi ekspor. Adapun tujuan ekspor batu mulia dan perhiasan difokuskan ke beberapa negara, diantaranya Singapura, Hongkong, Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab, serta beberapa negara Eropa, seperti Inggris, Denmark, dan Swedia.
Kemenperin RI tengah merancang berbagai program seperti kebijakan strategis pembentukan lembaga sertifikasi, pemberian bantuan mesin peralatan untuk mengolah bahan menjadi perhiasan, serta pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer di sentra-sentra industri. Saya apresiasi hal ini mengingat batu mulia dan perhiasan dari Indonesia telah banyak dijumpai di pasar Internasional. Dengan demikian, kualitas produksi juga harus terus ditingkatkan.
Dengan berbagai upaya dan fasilitas yang telah diberikan Kemenperin ini, semoga ke depannya akan ada sinergitas antara kebijakan pemerintah, para pemangku kepentingan dan para pelaku IKM. Dengan tujuan agar menghasilkan produk industri yang lebih bernilai tinggi, lebih berkualitas, dan lebih memiliki daya saing di tingkat Internasional. Tentu hal ini merupakan sinyal positif ketika kita melihat konsumen semakin bangga menggunakan produk-produk ‘made in Indonesia’. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H