Donald trump calon presiden dari partai republik kembali ke gedung putih setelah memenangkan pilpres AS 2024 setelah di pastikan memenangkan  295 suara elektoral pada rabu, 6 november 20224. Ia mengungguli kamala harris dari partai demokrat yang mendapatkan 226 suara elektoral, adapun batas elektoral vote di AS adalah 270 suara. Suara trump melampaui 270 setelah dia memenangkan di Negara bagian Wisconsin dengan 49% kemenangan, ia juga unggul di berbagai daerah seperti Arizona, Michigan, Nevada, Georgia, North Carolina dan Pennsylvania.
Trump adalah presiden pertama dalam lebih dari satu abad sejarah AS yang memnangkan masa jabatan kedua, ia sebelumnya menjabat sebagai presiden AS pada tahun 2017-2021 sebelum di kalahkan politisi demokrat Joe Bidden.
Dalam sistem pemilu di AS perolehan dalam jumlah elektoral vote merupakan kunci kemenangan kandidat calon presiden. Dalam pilpres inilah sangat terlihat perbedaan yang mencolok antara pemilu di AS dengan Negara Negara lainya.
 Di Negara lain kandidat yang mendapat dukungan terbanyak akan keluar sebagai pemenang pemilu, namun dalam pilpres AS pemenang akan di putuskan oleh elektoral college. Total anggota electoral college adalah 538 orang, seorang kandidat presiden harus mendapatkan suara elektoral college terbanyak yakni 270 atau lebih unntuk memnangkan pemilu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H