Mohon tunggu...
Sandrina Kusuma
Sandrina Kusuma Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

Saya seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gen Z: Sosial Media Pemerintah Banten (@dprdbanten) Kurang Menarik

1 Juni 2024   13:50 Diperbarui: 1 Juni 2024   14:13 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten (DPRD Banten) adalah lembaga legislatif yang berperan penting dalam pemerintahan daerah. DPRD Banten memiliki 85 anggota yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun, dengan komposisi partai politik yang beragam. Fungsi utama DPRD Banten meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsinya, DPRD Banten telah menerapkan strategi pengelolaan konten di media sosial untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik. Strategi pengelolaan konten media sosial DPRD Banten meliputi audit aset media sosial, penetapan tujuan konten, penentuan target pengguna, pelacakan persentase pengunjung, serta pengukuran dan evaluasi kinerja strategi. Konten yang disajikan difokuskan pada visi dan misi DPRD Banten, serta kebutuhan masyarakat. DPRD Banten juga aktif berkolaborasi dengan alat kelengkapan DPRD dan mendengarkan aspirasi masyarakat dalam menentukan konten yang relevan.

Dalam mengidentifikasi isu-isu yang relevan, DPRD Banten menggunakan pendekatan langsung dan tidak langsung. Identifikasi langsung melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan reses, pojok aspirasi, dan sosialisasi peraturan daerah. Identifikasi tidak langsung dilakukan melalui pemantauan media massa dan media sosial. Evaluasi efektivitas konten dilakukan dengan berbagai parameter, seperti traffic website, pertumbuhan subscriber, peringkat di mesin pencari, pengikut dan share di media sosial, serta feedback dari masyarakat. DPRD Banten juga mengakomodasi keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan konten dan pengambilan keputusan terkait konten. Lebih lanjut dalam menjalankan komunikasi efektif, DPRD Banten  juga menerapkan strategi seperti pembentukan gaya kepemimpinan yang ideal, memaksimalkan fungsi manajerial, meningkatkan hubungan antar karyawan, dan memberikan penghargaan (reward). Disis lain, Audit kegiatan humas DPRD Banten juga dilakukan untuk mengevaluasi kinerja dan efektivitas komunikasi dengan masyarakat. Hasil audit menunjukkan kerja sama yang baik antara DPRD dengan berbagai pihak, serta upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan humas.

Melalui pemaparan diatas bisa kita pahami bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai representasi rakyat sangat berperan krusial dalam menyerap aspirasi publik dan mengawal jalannya pemerintahan. Di era digital yang serba cepat ini, DPRD dituntut untuk adaptif dan memanfaatkan teknologi, terutama media sosial, sebagai sarana komunikasi yang efektif. Namun, apakah DPRD Provinsi Banten sudah optimal dalam memanfaatkan peluang ini?, terutama dalam hal menarik perhatian generasi muda atau Gen Z.

Walaupun secara keseluruhan, DPRD Banten telah berupaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik melalui pengelolaan konten yang efektif serta upaya lainnya seperti penerapan strategi komunikasi organisasi yang tepat guna memperkuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Banten, nyatanya dari hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap kegiatan humas DPRD Provinsi Banten mengungkap bahwa media sosial mereka terbilang belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi Gen Z. Generasi Z (Gen Z), yang lahir di era digital, memiliki karakteristik unik dalam mengonsumsi informasi. Gen Z cenderung menginginkan informasi yang cepat, ringkas, dan menarik. Sayangnya, media sosial DPRD Provinsi Banten belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi ini.

Media sosial, dengan segala kelebihannya, menjadi pisau bermata dua bagi DPRD. Di satu sisi, media sosial memang dapat menjadi sarana ampuh untuk menjangkau publik secara luas dan cepat. Namun, di sisi lain, kesalahan dalam pengelolaan konten dapat menjadi bumerang yang merusak citra lembaga. Kelembagaan Pemerintah Banten yang tersusun atas beberapa divisi didalamnya tentu memiliki tugas berupa tupoksi atau jobdesk yang sudah ditentukan. Misal Humas, sebagai garda terdepan dalam komunikasi DPRD, memiliki tanggung jawab besar dalam membangun citra positif lembaga. Humas bukan sekadar penyampai informasi, melainkan juga jembatan antara DPRD dan masyarakat. Diperlukan strategi komunikasi yang matang, termasuk pengelolaan konten media sosial yang menarik dan relevan. Adapun Audit terhadap kegiatan humas DPRD Provinsi Banten menjadi penting untuk mengukur efektivitas kinerja mereka. Audit ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan upaya untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan merumuskan strategi komunikasi yang lebih baik.

Berkenaan dengan hal ini, melihat Audit media sosial DPRD Banten menunjukkan bahwa konten yang disajikan masih kurang relevan dan menarik bagi Gen Z. Penyampaian informasi terkesan formal dan kaku, kurang memanfaatkan bahasa dan gaya visual yang akrab dengan Gen Z. Hal ini diperparah dengan minimnya interaksi antara DPRD dengan pengguna media sosial, terutama Gen Z. Padahal, teori komunikasi organisasi menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang partisipatif. DPRD harusnya mampu menciptakan konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu memancing keterlibatan publik, terutama Gen Z.   Misalnya konten kolaborasi yang bersifat kreatif, penggunaan bahasa gaul yang relevan, serta respons cepat terhadap komentar dan pertanyaan dapat menjadi strategi jitu untuk menarik perhatian Gen Z. DPRD perlu memahami bahwa Gen Z adalah generasi yang kritis dan peduli terhadap isu-isu sosial. Oleh karena itu, konten yang disajikan haruslah relevan dengan permasalahan yang dihadapi oleh Gen Z, seperti pendidikan, lapangan kerja, atau isu lingkungan.

Untuk meningkatkan efektivitas komunikasi, DPRD Provinsi Banten perlu menerapkan strategi komunikasi yang lebih terarah dan terukur. Penggunaan media sosial haruslah terintegrasi dengan strategi komunikasi secara keseluruhan. Konten yang disajikan haruslah beragam, mulai dari informasi tentang kegiatan DPRD, hasil rapat, hingga isu-isu terkini yang menjadi perhatian publik. Selain itu, DPRD juga perlu meningkatkan interaksi dengan publik. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan sesi tanya jawab secara langsung melalui media sosial, merespons komentar dan pertanyaan dari publik, serta mengadakan survei untuk mengetahui kebutuhan dan harapan masyarakat.

Namun, penting untuk diingat bahwa media sosial hanyalah salah satu alat komunikasi. DPRD Provinsi Banten juga perlu memanfaatkan saluran komunikasi lain, seperti website resmi, media massa, dan pertemuan langsung dengan masyarakat utamanya kalangan Gen Z. Mungkin kita bertanya-tanya sebenarnya mengapa partisipasi Gen Z penting? Bisa kita pahami bahwa partisipasi Gen z dalam proses pengambilan keputusan, termasuk dalam konteks DPRD Provinsi Banten ini penting karena didasari pada alasan Gen Z yang merupakan generasi penerus sehingga Keterlibatan mereka dalam proses politik dan pembuatan kebijakan sejak dini akan mempersiapkan mereka menjadi pemimpin yang lebih baik dan memahami kompleksitas masalah yang dihadapi masyarakat. Selain itu, Dengan keaktifan mereka di media sosial, Gen Z dapat menjadi agen perubahan yang kuat. Mereka dapat menyebarkan informasi, menggalang dukungan, dan memberikan masukan yang berharga bagi DPRD Provinsi Banten.

 Oleh karenanya dalam era digital ini, DPRD Provinsi Banten memiliki peluang besar untuk menjangkau dan melibatkan Gen Z dalam proses pengambilan kebijakan. Namun, untuk meraih peluang tersebut, DPRD harus bertransformasi menjadi lembaga yang lebih terbuka, responsif, dan relevan dengan kebutuhan generasi muda. Jika tidak, DPRD akan semakin tertinggal dan kehilangan kepercayaan dari generasi penerus bangsa. Dengan strategi komunikasi yang tepat, DPRD Provinsi Banten dapat memanfaatkan era digital ini untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun