Kehadiran internet telah mengubah berbagai sisi kehidupan manusia begitu pula dari sisi jurnalisme. Adanya internet melahirkan produk jurnalisme baru yang disebut dengan jurnalisme online. Melalui jurnalisme online tersebut pula pemicu munculnya jurnalisme yang diinisiasi oleh warga yang dikenal dengan jurnalisme warga. Di mana seluruh warga di dunia dapat ikut berpartisipasi menyampaikan informasi dan pendapat mereka mengenali suatu hal melalui sarana jurnalisme warga tersebut.
Nurudin (2009, hal 215) menjelaskan bahwa jurnalisme warga merupakan keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu. Warga atau seseorang tersebut tanpa memandang latar belakang pendidikan, keahlian dapat merencanakan, menggali, mencari, mengolah, melaporkan informasi baik berupa tulisan, gambar, foto atau video kepada orang lain.Â
Sedangkan menurut Shayne Bowman dan Chris Willis (2003, hal 48), jurnalisme warga memiliki arti tindakan warga sipil atau sekelompok warga sipil yang memainkan peran secara aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisa serta penyebaran berita dan informasi. Berdasarkan penjelasan kedua teori tersebut, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa jurnalisme warga membawa revolusi terhadap kebebasan warga dalam penyampaian informasi berupa berita. Di Indonesia sendiri dengan adanya jurnalisme warga menunjukkan adanya kebebasan pers yang diterapkan kepada masyarakat Indonesia. Di mana warga mempunyai hak untuk berperan aktif menyampaikan informasi.
Berbicara mengenai penyampaian informasi berupa berita, tentunya berita yang dihasilkan oleh masyarakat awam ini tentunya akan berbeda dengan berita yang diproduksi oleh jurnalis atau media yang sesungguhnya. Berita yang dihasilkan oleh warga belum tentu disajikan dengan standar jurnalisme yang ideal. Sehingga terkadang masyarakat tidak memperhatikan kredibilitas berita yang disajikan sesuai dengan ketentuan standar jurnalisme. Hal tersebut juga tidak sepenuhnya disalahkan, karena sebagian ahli menyampaikan bahwa jurnalisme warga adalah sarana yang diberikan kepada khalayak untuk menuangkan kemampuan menulisnya. Lalu bagaimana penerapan kredibilitas yang benar dalam jurnalisme warga? Siapakah yang berperan dalam memantau kredibilitas dari tulisan yang dihasilkan warga?
J. D. Lasica (dalam Suwandi, 2010, hal 30) menyampaikan kategorisasi media jurnalisme warga ke dalam beberapa tipe sebagai berikut :
a. Partisipasi masyarakat dalam situs berita mainstream. Contoh : komentar user yang di-attach pada kisah-kisah berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi, atau berita lokal yang ditulis oleh anggota komunitas. Berita ditulis oleh masyarakat, namun diungguh dalam situs media mainstream.
b. Situs web berita atau informasi independen seperti Consumer Reports, Drudge Report, Kompasiana. Di situs ini, masyarakat awam menulis berita yang sifatnya independen. Situs merupakan sarana bagi masyarakat untuk menuangkan kemampuannya dalam menulis informasi atau berita.
c. Situs berita partisipatoris murni seperti OhmyNews.com. Di sini masyarakat diberi kesempatan untuk menulis. Namun, berita yang dipublikasikan telah diedit sebagai screening terhadap penulisan yang kurang baik dan berita tidak benar.
d. Situs media kolaboratif seperti Slashdot.com, Kuro5hin.com, merupakan sebuah komunitas media yang mengkhususkan diri pada bidang menulis.
e. Bentuk lain dari media “tipis‟ seperti mailing list, newsletter email. Penyebarannya dilakukan menggunakan email dan personal.
f. Situs penyiaran pribadi seperti situs penyiaran video, seperti KenRadio, YouTube. Dengan situs-situs ini, masyarakat berkesempatan untuk mengunduh informasi berupa suara maupun video.