Mohon tunggu...
sandradewi
sandradewi Mohon Tunggu... Guru - guru

pendidikan dan perkembangan siswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kesalahpahaman BK dan Peningkatan Kompetensi Layanan Berbasis Zonasi BK

9 Maret 2024   13:46 Diperbarui: 9 Maret 2024   13:47 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

         BAB 1

PENDAHULUAN

  • Latar belakang
  • Penyelengaaraan bimbingan konseling di sekolah lebih penting menyangkut upaya memfasilitasi pesrta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas -- tugas perkembangannya ( menyangkut aspek fisik ,emosi , intelektual , social dan moral spiritual )
  • Usaha layanan bimbingan serta pemberian banuan melalui usaha layanan konseling tersebut adalah sangat penting . bahkan ada ahli yang mengatakan bahwa "layanan konseling merupkan jantung hati dari usaha layanan bimbingan secara keseluruhan " oleh karena itu para petugas dalam bidang bimbingan dan konseling kiranya memahami dan dapat melaksanakan usaha layanan konseling itu dengan sebaik -- baiknya dengan berdasarkan pada prinsip  azaz dan tujuan dari bimbingan dan konseling.
  • Dengan demikian implementasi bimbingan dan konseling di sekolah di orientasikan kepada upaya memfasilitasi perkembangan potensi konseli (peserta didik )yang meliputi aspek pribadi , social, belajar karir atau terkait dengan pengembangan pribadi konseli ( peserta didik ) sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual.
  • Akan tetapi pada pelaksanaan imbingan dan konseling masih banyak terdapat kesalahpahaman diantara konseli / peserta didik. Maka dari itu disini penyusun ingin memaparkan beberapa keslahpahaman dalam bimbingan dan konseling yang terjadi di sekolah.

  • Rumusan masalah

  • Apa pengertian dari bimbingan dan konseling ?
  • Seperti apa tujuan dari bimbingan dan konseling ?
  • Bagaimana paradigma dari bimbingan dan konseling ?
  • Bagaimana keslahpahaman yang terjadi dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah ?
  • Bagaimana pelayanan bimbingan dan konseling disekolah berdasarkan konsep dasar bimbingan dan konseling ?

  • Tujuan

  • Mengetahui dan memahami pengertian bimbingan dan konseling
  • Mengetahui dan memahami tujuan dari bimbingan dan konseling
  • Memahami paradigma bimbingan dan konseling
  • Kesalahpahman  terjadi dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
  • Mengetahui pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan konsep dasar bimbingan dan konseling.


  • BAB II

PEMBAHASAN

  • Pengertian bimbingan dan konseling

  • Bimbingan merupakan pemberian bantuan yang di lakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu baik anak -- anak maupun dewasa agar orang yang di bimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri   memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat di kembangkan berdasarkan norma -- norma yang berlaku ( prayitno 2004 :99 )
  • Bimbingan merupakan pemberian pertolongan dan pertolongan inilah yang merupakan hal prinsipil tetapi sekalipun bimbingan ini merupakan pertolongan namun tidak semua pertolongan merupakan bimbingan bimbingan masih memerlukan sifat -- sifat yang lain membutuhkan syarat tertentu ,bentuk tertentu , prosedur tertentu, pelaksanaan tertentu sesuai dengan prinsip dan tujuannya.
  • Prayitno ( 2004 :105 ) berpendapat bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
  • Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan maslahnya. Kehidupannya dengan wawancara dengan cara -- cara yang sesuai dengan keadaan individu yang di hadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.  Konseling juga dapat diartikan sebagai proses interaksi antara konselor dengan konseli baik secara langsungr ataupun tidak langsung dalam rangka membantu konseli agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya. Dalam hal ini harus selalu diingat adgar individu pada akhirnya dapat memcahkan maslahnya dengan kemampuan sendiri.

  • Tujuan Bimbingan dan Konseling
  • Tujuan utama bimbingan dan konseling menurut prayitno (2004: 114 ) adalah membantu individu memperkembangakan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan prediposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat -- bakatnya ) , berbagai latar belakang yang ada , serta sesuai dengan tuntutan positif limgkungkungannya.
  • Tujuan khusus bimbingan dan konseling menurut prayitno (2004 :114) adalah penjabaran tujuan umum tersebut yang di kaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami individu yang bersngkutan sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu. Oleh karena itu tujuan khusus bimbingan dan konseling seorang individu berbeda dengan individu lainnya.
  • Dapat disimpulkan bahwa tujuan umum bimbingan konseling adalah mencapai kebahagiaan , kemandirian ,,kesejahteraan ,perkembangan optimal, dan akuntualisasi diri. Tujuan khusus bimbingan dan konseling yaitu pemecahan masalah baik tujuan umum dan tujuan khusus semuanya mengarah pada KES ( kehidupan efektif sehari -- hari )

  • Paradigma bimbingan dan konseling

Paradigma bimbingan konseling adalah pelayanan bantuan psiko- Pendidikan dalam bingkai budaya artinya pelayanan konseling berdasarkan kaidah -- kaidah keilmuan dan teknologi Pendidikan secara psikologi yang di kemas dalam kaji terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan pesrta didik

Perlu adanya bimbingan dan konseling adalah suatu hal yang wajar bahwa individu perlu mengenali dirinnya dengan sebaik -- baiknya.dengan mengenal dirinya ini seorang individu akan dapat bertindak dengan tepat. Sesuai dengan kemampuan yang ada padanya. Tetapi tidak semua individu mampu dapat sampai pada kemampuan ini. Bagi mereka ini sangat di perlukan pertolongan atau bantuan dari orang lain, dan hal ini dapat diberikan oleh "bimbingan dan konseling "

  • Kesalahpahaman Bimbingan dan konseling
  • Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan barang impor yang perkembangannya di Indonesia masih tergolong baru. Apabila untuk penggunaan istilah saja. Terutama istilah penyuluhan dan konseling. Masih belum ada kesepakatan semua pihak maka dapat di mengerti kalau sampai sekarang masih banyak kesalahpahaman dalam bidang bimbingan dan konseling. Kesalahpahaman itu lebih mungkin lagi terjadi mengingat pelayanan bimbingan dan konseling dalam waktu yang relative tidak begitu lama telah tersebar luas, terutama sekolah -- sekolah di seluruh pelosok tanah air.
  • Banyak faktor yang mempengaruhi kesalahpahaman pandangan terhadap bimbingan dan konseling salah satunya adalah latar belakang Pendidikan guru bimbingan di sekolah. Awal tahun 1960 pakar mengatakan bahwa perlu bimbingan dan konseling di sekolah tetapi tenaga atau guru BK yang professional belum ada. Jadi di angkatlah guru mata pelajaran sebagai guru BK dan kisah ini berlanjut sampai sekarang. Guru BK tersebut dalam menjalankan tugasnya banyak yang tidak sesuai dengan tujuan , azaz , prinsip bimbingan dan konseling. Dari satu faktor ini memicu banyak kesalahpahaman terhadap bimbingan dan konseling di sekolah.
  • Kesalahpahaman yang terjadi selanjutnya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan kepala sekolah tentang bimbingan dan konseling itu sendiri antara lain tugas -- tugas yang bukan merupakan tanggung jawab guru BK di limpahkan ke guru bk. Bimbingan dan konseling seperti di anggap tong sampah. Ada anak tidak masuk sekolah ,anak sakit , anak terlambat di tangani oleh guru bk padahal hal ini merupakan tanggung jawab bidang kepesrtadidikan. Banyak peserta didik yang mengangap BK itu polisi sekolah. Setiap pagi mengahadang di pintu gerbang sekolah, kemudian memeriksa ketertiban berpakaian dari ujung rambut sampai ujung kaki. Kemudian di lingkungan sekolah seperti mencari buronan peserta didik yang melanggar tata tertib. Gurun  BK juga merazia peserta didik dan mencari pencuri bila ada kehilangan barang di kelas / sekolah.
  • Bimbingan dan konseling di anggap hanya menangani peserta didik yang bermasalah saja. Ketika seorang peserta didik terkena masalah guru BK baru turun untuk menanganinya. Bimbingan dan konseling dahulu bernama bimbingan dan penyuluhan (BP). Perbedaannya yaitu Bimbingan dan penyuluhan hanya menangani peserta didik yang bermasalah , sedangkan Bimbingan dan konseling bukan hanya peserta didik yang bermasalah saja tetapi untuk semua peserta didik terutama yang membutuhkan. Selain itu konselor juga sering menampilkan "profil orang tua " dari pada" profil konselor " yaitu bimbingan dan konseling hanya dianggap sebagai layanan pemberi nasehat, hal ini di perkuat dengan semakin bertambah usia konselor maka ada kecenderungan untuk memberi nasehat saja dari pada upaya pemecahan masalah.
  • Konselor dalam menjalankan tugasnya harus professional dan tidak menyebabkan kesalahpahaman diantara peserta didik .  konselor harus memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan UU NO 27 Tahun 2008 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor (SKAKK) yaitu :
  •  Pendidikan (S1) dalam bidang bimbingan dan konseling
  • Berpendidikan profesi konselor

Konselor juga harus memiliki 4 bidang kompetensi yaitu :

  • Kompetensi pedagogik , terdiri atas  :
  • Menguasai teori dan praksis Pendidikan
  • Mengaplikasikan perkembangan  fisisologis dan psikologis serta perilaku konseli
  • Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur , jenis, dan jenjang Pendidikan.
  • Kompetensi kepribadian
  • Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa
  • Menghargai dan menjunjung tinggi  nilai -- nilai kemanusiaan , individualitas , dan kebebasan memilih.
  • Menunjukan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat
  • Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
  • Kompetensi social
  • Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja
  • Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling
  • Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi
  • Kompetensi profesionalitas terdiri atas :
  • Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi , kebutuhan , dan masalah konseli
  • Menguasai kerangka teoritik dan praksis bimbingan dan konseling
  • Merancang program bimbingan dan konseling
  • Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling
  • Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling
  • Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika professional.
  • Berdasarkan syarat -- syarat kualifikasi dan kompetensi tersebut , di harapkan konselor memiliki ketrampilan dasar konseling, memiliki pengetahuan , pemahaman , dan bisa mengimplementasikan layanan bimbingan dan konseling secara benar sesuai dengan tujuan , asas -- asas  dan prinsip -- prinsip dalam bimbingan dan konseling.
  • Kesalahpahaman ini tidak hanya dilihat dari hal -- hal diatas namun menurut ( endang ertiati suhesti : 2012 ) mengemukakan bahwa ada 7 kesalahpahaman dalam bimbingan dan konseling. 7 kesalahpahaman tersebut diulas sebagai berikut :
  • Tidak jarang konselor sekolah diberitu tugas untuk mengurusi dan menghaki mi para peserta didik yang tidak memenuhi peraturan. Konselor sekolah di tugaskan untuk mencari para peserta didik yang bersalah dan diberi wewenang mengambil tindakan bagi peserta didik yang bersalah tersebut. Konselor sekolah di dorong untuk mencari bukti -- bukti bahwa perseta didik tersebut bersalah. Dengan tugas semacam itu akan membentuk stigma diantara para peserta didik yang menjadi "biang kerok " keributan atau yang menyalahi peraturan .
  • Konselor sekolah dianggap dewa
  • Adanya perbedaan usia yang lebih tua dengan peserta didik mendorong konselor untuk memberi nasehat. Padahal bimbingan  konseling dilakukan bukan hanya semata -- mata untuk memberikan nasehat. Menurut endang ertiati dalam buku priyatno erman anti ( 1999 : 123 )menegaskan bahwa pemberian nasehat hanya merupakan sebagian kecil upaya -- upaya bimbingan dan konseling.
  • Bimbingan dan konseling hanya untuk konseli -- konseli tertentu saja  
  • Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak hanya terbatas pada beberapa individu saja . seluruh peserta didik mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh layanan bimbingan dan konseling kapanpun juga,  Bimbangan dan konseling tidak mengenal pertolongan peserta didik berdasarkan kondisinya.
  • Dalam proses konseling konselor sekolah harus aktif
  • Saaat proses konseling berlangsung seringkali konselor yang lebih aktif dalam berbicara dan memegang kendali dengan kalimat -- kalimat yang saran nasehat atau dengan memperbanyak bicara tentang dirinya. Hal ini perlu diminimalisir. Konselor sebaiknya memahami kapan
  • Tugas dan fungsi konselor dapat dilakukan siapa saja.
  • Pada realitanya anggapan bahwa tugas konselor sekolah bisa siapa saja masih banyak ditemukan .diantaranya mereka mempunyai pandangan  bahwa konseling sama halnya dengan pembicaraan biasa , sehingga siapapun bisa melakukannya.
  • Hasil pekerjaan konselor sekolah harus segera dilihat
  • Tak bisa dipungkiri bahwa yang di inginkan dalam dunia  Pendidikan adalah peserta didik yang mempunyai perilaku dan kepribadian baik serta dapat mengembangkan diri dengan optimal.karena itu banyak pihak yang menghendaki hasil pekerjaan bimbingan dan konseling serta dilihat agar  tidak dapat dilakukan dalam hitungan jam saja , butuh poses dan waktu yang relative lama.
  • Menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua konseli
  • Seringkali upaya penanganan dalam mengahadapi masalah konseli di samaratakan karena masalah yang di tangani juga sama. Perlu di ingat bahwa setiap individu adalah unik , memiliki perbedaan masing -- masing sehingga walaupun dengan masalah yang sama belum tentu cara penanganannya sama. Cara apapun yang akan di pakai dalam membantu mengatasi masalah sebaiknya perlu di sesuaikan dengan kondisi pribadi konseli dan berbagi hal yang terkait dengannya.
  • Kesalahpahaman tersebut pertama -- tama perlu di cegah penyebarannya dan kedua perlu diluruskan apabila di inginkan agar gerak pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya dapat berjalan dan berkembang dengan baik sesuai dengan kaidah -- kaidah keilmuan praktek penyelenggaranya. Adapun salah satu kesalahpahaman yang terjadi di lapangan adalah anggapan bahwa konselor hanya sebagai alat pengawasan atau polisi sekolah.
  •  Masih banyak anggapan bahwa peranan konselor di sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib , disiplin , dan keamanan sekolah dan memiliki tugas utama dalam menangani peserta didik yang mengalami maslah saja. Anggapan ini mengatakan bahwa" barang siapa  di antara peserta didik yang melanggaar peraturan dan disiplin sekolah harus berurusan dengan konselor " tidak jarang pula konselor sekolah di serahi tugas untuk mengusut perkelahian ataupun pencurian.
  • Dapat di bayangkan bagaimana tanggapan peserta didik terhadap konselor yang mempunyai wajah seperti yang dijelaskan diatas, adakah wajar jika peserta didik menjadi takut dan tidak mau dekat dengan konselor. Di samping itu konselor juga di anggap sebagai satu pihak yang hanya menampung peserta didik yang rusak atau bermasalah sehingga pesrta didik yang pernah berinteraksi dengan konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling disekolah di anggap sebagai peserta didik yang nakal dimata peserta didik yang lain. Dalam hal ini bimbingan dan konseling sudah bukan lagi sebagai tempat tujuan para pesrta didik dalam memberikan fasilitas pelayanan seperti membantu mereka baik dalam hal pemahaman diri dengan lingkungan belajar di sekolah , pemecahan masalah dari berbagai permasalahan yang dialami di sekolah dan lain sebagainya.
  • Kesalahpahaman ini ternyata bukan hanya dalam pandangan para peserta didik terhadap peran konselor sebagai polisi sekolah. Namun lebih dari itu pelayanan yang di berikan oleh konselor dalam bimbigan konseling juga tidak sesuai dengan konsep dasar bimbingan -- dasar bimbingan konseling seperti yang sudah di jelaskan dalam kajian pustaka sebelumnya. Dalam kesapahaman ini proses pelaksanaan bimbingan dan konseling adalah berupa nasehat  - nasehat atau pengarahan -- pengarahan tentang apa sebaiknya yang dilakukan oleh peserta didik seperti saat peserta didik sedang kebingungan memilih sekolah lanjutan.
  • Dalam hal ini pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sangat berperan besar dalam membantu para peserta didik karena untuk sebagian peserta didik kurang memiliki pemahaman terhadap dirinya sendiri tentang potensi yang mereka miliki dalam mengambil keputusan. Di satu sisi konselor sudah benar dalam pelayanan yakni bekerjasama dengan wali kelas dalam pengelolaan nilai -- nilai para peserta didik untuk mengetahui seberapa besar potensi peserta didik sebelum memilih jurusan. Teteapi kesalahpahaman terletak pada :
  • Konselor cenderung memberikan nasihat dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling
  • Konseling cenderung memeberikan keputusan yang bersifat mempengaruhi para peserta didik dalam mengambil keputusan
  •  Kesalahpahaman dalam pelayanan juga terletak pada sarana dan prasarana bimbingan dan konseling .
  • Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan konsep dasar bimbingan dan konseling 
  • Bimbingan dan konseling di sekolah dapat meamatamainkan peranan yang amat berarti dalam melayani kepentngan pesrta didik. Khususnya yang belum terpenuhi secara baik. Dalam hal ini peranan bimbingan dan konseling ialah menunjang seluruh usaha sekolah demi keberhasilan anak dididk.
  • Jika di bilang bahwa layanan bimbingan dan konseling hanya di peruntukan kepada anak yang bermasalah saja.  Bahkan konselor juga di anggap sebagai polisi sekolah oa saja ada beberapa alasan mengapa anggapan atau predikat -- predikat negative ini muncul. Padahal sebaliknya dari segenap anggapan yang merugikan itu, di sekolah haruslah menjadi teman dan  peserta didik. Di samping petugas -- petugas lainnya di sekolah konselor hendaknya menjadi tempat pencurahan kepentingan peserta didik , pencurahan apa yang terasa di hati dan terpikirkan oleh peserta didik. Petugas bimbingan dan konseling bukanlah pengawas ataupun polisi sekolah yang selalu mencurigai dan akan menangkap  siapa saja yang bersalah.  tabimbingan dan konseling adalah kawan pengiring , penunjuk jalan ,pembangunan kekuatan dan Pembina tingkah laku positif yang dikehendaki. Petugas bimbingan dan konseling hendaknya bisa menjadi sitawar- sidingin bagi siapapun yang datang kepadanya. Dengan pandangan sikap , ketrampilan dan penampilan konselor peserta siapapun yang berhubungan dengan konselor akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
  • Adapun pelurusan mengenai pelayanan bimbingan dan konseling yang tidak kalah penting adalah bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa pemberian nasihat , pemberian nasihat hanyalah merupakan sebagian kecil dari upaya upaya bimbingan dan konseling. Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan konseli dalam rangka pengembangan pribadi konseli secara optimal.konselor dalam hal ini juga harus melakukan upaya - upaya  tindak  lanjut serta mensikronasikan upaya yang satu dengan upaya itu menjadi suatu rangkaian yang terpadu dan berkesinambungan.
  • Penegasan di atas adalah penegakan dan penumbuhkembangkan pelayanan bimbingan   dan konseling disekolah yang merupakan suatu upaya bantuan yang dilakukan sebgai usaha yang laras , unik , human dalam suasana keahlian dan yang di dasarkan oleh norma -- norma yang berlaku agar konseli memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkahlakunya pda saat ini dan mungkin masa depan serta dalam setiap mengambil keputusan mampu menyelesaikan permaslahan yang di hadapinya.

  • BAB III
  • PENUTUP
  • Kesimpulan
  • Bimbingan dan konseling adalah proses pemberian bantuan sistematis dan continue oleh seorang konselor kepada konseli melalui wawancara konseling sesuai dengan norma yang berlaku agar teratasi masalah konseli dan untuk mencapai kebahagiaan , kemandirian , kesejahteraan , perkembangan optimal dan aktualisasi diri yang semuanya itu mengarah pada KES (kehidupan efektif sehari -- hari ). Penyelengaaraan bimbingan dan konseling harus sesuai dengan asas , prinsip bimbingan dan konseling. Konselor harus memiliki kompetensi dan kualifikasi serta mengerti dan dapat menerapkan kode etik konselor agar dalam menjalankan tugasnya tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap bimbingan  dan konseling.
  • Kesalahpahaman dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah antara lain :
  • Konselor berperan sebagai polisi sekolah
  • Konselor cendrung  menasehati dan memberikan keputusan kepada konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
  • Saran
  • Dalam hal ini harus melakukan upaya tindak lanjut secara keseluruhan agar menjadi usatu rangakaian yang terpadu dan berkesinambungan.



Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun