Seperti yang kita ketahui Boikot merupakan tindakan bersifat penolakan untuk bekerja sama dengan pihak tertentu yang dianggap tidak adil seperti membeli, menggunakan, dan berurusan dengan pihak tertentu. Tindakan boikot ini biasanya dilakukan oleh kelompok atau individu untuk menyampaikan pendapat mereka dengan menekankan pendapat mereka terhadap kebijakan tertentu, tujuan Tujuan adalah untuk menimbulkan tekanan ekonomi atau sosial sehingga pihak yang diboikot tergerak untuk mengubah perilaku, kebijakan, atau tindakan yang dinilai tidak etis, merugikan, atau bertentangan dengan nilai-nilai tertentu.
Istilah "boikot" sendiri berasal dari nama seorang kapten Inggris bernama Charles Boycott. Pada tahun 1880 di Irlandia, ia mengusir para petani dari tanah yang ia kelola. Sebagai bentuk protes, masyarakat setempat memutuskan untuk tidak berinteraksi atau bekerja sama dengannya. Karena tekanan ini, Charles Boycott akhirnya menyerah dan meninggalkan lahan tersebut. Lambat laun, istilah boikot menjadi semakin populer dan digunakan di berbagai negara. Masyarakat memakainya sebagai alat untuk menuntut perubahan dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik. Boikot bisa dilakukan oleh individu maupun kelompok besar, dan di era digital saat ini, kampanye boikot kerap menyebar dengan cepat melalui media sosial, menjangkau ribuan hingga jutaan orang. Mengapa kita harus melakukan boikot ?
 Boikot menjadi penting dan sering dilakukan oleh masyarakat karena berbagai alasan, salah satunya adalah untuk menegakkan keadilan atau nilai-nilai moral tertentu. Boikot bukan sekadar tindakan pasif ini adalah cara efektif untuk menyuarakan protes dan menekan pihak yang diboikot agar melakukan perubahan yang lebih positif, Terutama di era sekarang terdapat salah satu usaha perlawanan umat muslim dengan cara memboikot produk atau perusahaan besar tertentu, dikarenakan beberapa perusahaan tersebut mendukung Israel dalam konflik Palestina dapat mempengaruhi reputasi perusahaan tersebut, memaksa mereka untuk mengevaluasi kembali dukungan politik atau kebijakan luar negeri mereka.
 Boikot sering dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap berbagai tindakan yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang oleh para pemrotes, seperti nilai kemanusiaan serta nilai moral dan sosial lainnya. Saat ini, boikot banyak terjadi dengan cara menolak, menghindari, atau berhenti menggunakan produk dan layanan yang terkait dengan kelompok tertentu. Tindakan ini menimbulkan berbagai pro dan kontra, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. (kementrian agama 2023)
Dengan adanya boikot sekelompok masyarakat atau individu dapat menunjukkan aksinya, dengan memberikan tekanan nyata kepada perusahaan tertentu agar mempertimbangkan kembali tindakan atau kebijakan yang dianggap merugikan. Sehingga, Boikot ini melibatkan penolakan untuk terlibat dalam bisnis atau aktivitas lain yang memiliki kaitan dengan pihak yang diboikot. Manfaat lainya dari memboikot juga sering kali menjadi sorot pandang publik terhadap isu-isu yang sebelumnya tidak disadari banyak masyarakat. Namun, Boikot juga memiliki risiko dan potensi kerugian. Seperti, Berdasarkan contoh kasus yang sudah lama terjadi, yaitu memboikot produk-produk dan perusahaan besar. Dikarenakan perusahaan tersebut mendukung Israel yang hingga sekarang masih menjajah Palestina sehingga, Boikot juga berpotensi merusak hubungan perdagangan yang saling menguntungkan dan mempengaruhi diplomasi internasional.[1] Selain itu, dampaknya bisa mencakup pengurangan tenaga kerja di sektor terkait, yang dapat mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan atau penurunan pendapatan bagi para karyawan.
Penulis juga berpendapat bahwa Boikot terhadap produk dan perusahaan yang mendukung Israel adalah langkah yang sering diambil oleh mereka yang ingin menunjukkan dukungan terhadap Palestina. Meskipun niatnya baik, tindakan ini juga dapat berdampak pada pekerja yang tergantung pada perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran boikot. Ketika sebuah perusahaan menghadapi tekanan berat akibat boikot, terutama dalam jangka panjang, perusahaan tersebut bisa mengalami penurunan pendapatan yang mengarah pada pengurangan jumlah karyawan, pengurangan jam kerja, Â atau bahkan penutupan. Hal ini tentu akan memengaruhi pekerja yang berisiko kehilangan mata pencaharian mereka.
Namun, tentunya terdapat cara agar dampak boikot tidak merugikan karyawan secara signifikan, sehingga diperlukan langkah-langkah alternatif yang efektif. Seperti menggunakan produksi produk lokal, yang dapat membuka peluang bagi produk-produk lokal untung menggantikan produk internasional yang diboikot, namun hal tersebut tentunya butuh dukungan dari pemerintah dan juga masyarakat sehingga perusahaan-perusahaan lokal dapat berkembang secara signifikan. Dapat juga dilakukannya pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi karyawan, pemerintah dan perusahaan dapat menyediakan pelatihan yang berfokus terhadap mengembangkan keterampilan baru. Dengan keterampilan yang lebih beragam, karyawan dapat lebih mudah beradaptasi di suatu perusahaan tersebut atau bahkan dapat membuat usaha di sektor baru.
 Diharapkan dengan adanya dukungan alternatif ini diharapkan dapat meringankan masyarakat dari kesulitan mencari pekerjaan atau penurunan pendapatan akibat dampak boikot. Sehingga masyarakat yang sedang melakukan boikot juga tidak akan saling merugikan para karyawan yang sedang bekerja di suatu perusahaan. Boikot yang saat ini menjadi alat perubahan yang lebih efektif untuk melawan pro Israel diharakan tidak membawa dampak negatif terhadap kesejahteraan pekerja. Dengan begitu, kita dapat menunjukkan solidaritas terhadap isu yang sedang berlangsung saaat ini, sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat tetap aman.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.kemenag.go.id/opini/boikot-sebagai-jihad-yang-sah-DrYGMÂ
https://www.bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/8806