Sabtu 28 November 2020 -- Uji kompetensi / sertifikasi humas D-3 Hubungan Masyarakat PSDKU Undip Batang adalah salah satu kegiatan penetapan yang diberikan oleh Universitas Diponegoro terhadap mahasiswa D-3 Hubungan Masyarakat PSDKU Undip Batang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan yang berhubungan dengan dunia kehumasan / Public.Â
Uji kopentensi humas bagi mahasiswa jurusan hubungan masyarakat pada tingkat lima. Uji kompetensi ini dilaksanakan di kampus Undip Kab. Batang dimana ini salah satu daerah dari Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) yang diselenggarakan Universitas Diponegoro. Kegiatan ini dilakukan oleh tim penguji dari LSP LSPR (Lembaga Sertifikasi Profesi London School Of Public Relations) dari Jakarta.
Uji kompetensi humas ini di peruntukan untuk humas muda yang nantinya akan mendapatkan sertifikasi. Sertifikasi ini akan berguna bagi mahasiswa saat mencari kerja, nilainya ini cukup tinggi jika dipandang dimata perusahaan atau instansi. Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00 yang diawali dengan regristrasi, dilanjut dengan perkenalan, wawancara dan penilaian-penilaian lainnya.
Penilaian disini tentunya berbeda-beda sesuai dengan ruangan dan pengujinya karena setiap ruangan pengujinya juga berbeda, seperti ada yang membuat kliping, dokumentasi kegiatan, proposal dll. Hingga menunggu hasil akhir pengumuman hasil kompeten atau tidaknya mahasiswa tersebut.
Manfaat dari uji kompetensi humas D-3 Hubungan Masyarakat PSDKU Undip Batang , diantaranya sebagai berikut :
1.Memiliki keunggulan kompetitif
Dibandingkan dengan kandidat tanpa sertifikasi profesi, mahasiswa D-3 Hubungan Masyarakat PSDKU Undip Batang yang memiliki sertifikasi profesi kehumasan / Public Relations akan lebih memiliki keunggulan ketika bersaing kompetitif karena kemampuan mahasiswa D-3 Hubungan Masyarakat PSDKU Undip Batang sudah diakui secara tertulis. Ini akan menunjang mahasiswa D-3 Hubungan Masyarakat PSDKU Undip Batang baik di perusahaan maupun instansi tempat mahasiswa D-3 Hubungan Masyarakat PSDKU Undip Batang bekerja.
2.Memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan
Jika mahasiswa D-3 Hubungan Masyarakat PSDKU Undip Batang pekerja lepas (freelance) dan belum memiliki pekerjaan, mahasiswa D-3 Hubungan Masyarakat PSDKU Undip Batang bisa memanfaatkan sertifikat ini sebagai tambahan pertimbangan untuk calon rekruiter dan perusahaan tempat anda melamar atau mengajukan pekerjaan. Banyak rekruiter dan perusahaan sangat mempertimbangkan sertifikat profesi seseorang karena kemampuan kandidat akan lebih terbukti dibandingkan kandidat yang tidak memiliki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H