Cikal bakal Hari Santri Nasional adalah Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini menyerukan kepada umat Islam untuk berjuang melawan penjajahan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.Â
KH Hasyim Asy'ari, pendiri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, adalah sosok yang mencetuskan Resolusi Jihad. Ia memimpin perlawanan penjajahan Belanda dari sisi para kiai dan santri.Â
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Peringatan Hari Santri memiliki beberapa tujuan, di antaranya:
Mengenang dan meneladani perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan NKRI
Meningkatkan nilai-nilai pendidikan karakter di kalangan santri dan masyarakat luasÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H