Mohon tunggu...
Suyasandi
Suyasandi Mohon Tunggu... Akuntan - -R-

Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selanjutnya

Tutup

Money

Potensi Ekonomi Islam di Indonesia

17 Februari 2020   18:30 Diperbarui: 17 Februari 2020   18:29 2276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

       Kegiatan Ekonomi yang sudah lazim dilakukan oleh kita semua melalui transaksi-transaksi seperti jual beli, meminjamkan uang secara pribadi atau melalui lembaga keuangan yang mengenakan bunga. Bunga artinya melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjama pokok yang dibebankan kepada peminjam. Padahal hukum islam sudah melarang istilah bunga atau riba yang terdapat dalam QS.Al-Baqarah ayat 275.

       Banyak kalangan yang berpendapat bahwa krisis ekonomi di negeri kita ini karena sistem bunga yang menjadi instrumen profitnya yang diterapkan oleh suatu perbankan konvensional, yang semakin hari semakin tinggi penetapan bunganya. 

       Adapun yang menjadi sumbangan besar ekonomi syariah bagi indonesia, hal ini karena pengharaman riba bagi umat islam yang dimana kita ketahui umat islam di indonesia menjadi mayoritas. Dan pada akhirnya, dana yang dikelola oleh lembaga keuangan syariah dimanfaatkan ke sektor riil.

       Banyak kemajuan sektor ekonomi yang telah dibantu dengan hadirnya ekonomi syariah di Indonesia. Kemajuan tersebut mengindikasikan bahwa potensi ekonomi syariah mampu menggeser ekonomi konvensional. Pertumbuhan ekonomi syariah di indonesia mencapai 39% setiap tahunnya. Jumlah tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya sebesar 19%. 

       Peranan Ekonomi syariah dalam mengembangkan ekonomi Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa di masa depan. Perlu diketahui, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak terlepas dari beberapa faktor. 

       Faktor eksternal, penyebab yang datang dari luar negeri berupa perkembangan ekonomi syariah di negara lain, baik yang berpenduduk mayoritas muslim atau tidak.

       Faktor Internal, ditakdirkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

       Faktor politis, membaiknya hubungan islam dan negara menjelang akhir milenium lalu membawa angin segar bagi perkembangan ekonomi dengan prinsip syariah.

       Meningkatnya keberagaman masyarakat munculnya kelas menengah muslim perkotaan yang terdidik dan religius membawa semangat dan harapan baru bagi industri keuangan syariah.

       Pengalaman bahwa sistem keuangan syariah tampak cukup kuat menghadapi krisis moneter tahun 1998. Bank syariah dapat berdiri kokoh ketika badai tersebut menerpa dan merontokkan industri keuangan di Indonesia.

       Dengan demikian potensi yang besar dari ekonomi syariah tersebut, diharapkan semua elemen yang ada dalam ekonomi syariah harus mendapat pengawalan dalam aplikasi dan pelaksanaannya. Semata-mata untuk menghindari melencengnya prinsip-prinsip islam yang ada dalam kegiatan operasional lembaga syariah. Semoga kita terus membumikan ekonomi syariah sampai di pelosok negeri Aamiin.      

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun