Kegiatan Ekonomi yang sudah lazim dilakukan oleh kita semua melalui transaksi-transaksi seperti jual beli, meminjamkan uang secara pribadi atau melalui lembaga keuangan yang mengenakan bunga. Bunga artinya melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjama pokok yang dibebankan kepada peminjam. Padahal hukum islam sudah melarang istilah bunga atau riba yang terdapat dalam QS.Al-Baqarah ayat 275.
    Banyak kalangan yang berpendapat bahwa krisis ekonomi di negeri kita ini karena sistem bunga yang menjadi instrumen profitnya yang diterapkan oleh suatu perbankan konvensional, yang semakin hari semakin tinggi penetapan bunganya.Â
    Adapun yang menjadi sumbangan besar ekonomi syariah bagi indonesia, hal ini karena pengharaman riba bagi umat islam yang dimana kita ketahui umat islam di indonesia menjadi mayoritas. Dan pada akhirnya, dana yang dikelola oleh lembaga keuangan syariah dimanfaatkan ke sektor riil.
    Banyak kemajuan sektor ekonomi yang telah dibantu dengan hadirnya ekonomi syariah di Indonesia. Kemajuan tersebut mengindikasikan bahwa potensi ekonomi syariah mampu menggeser ekonomi konvensional. Pertumbuhan ekonomi syariah di indonesia mencapai 39% setiap tahunnya. Jumlah tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya sebesar 19%.Â
    Peranan Ekonomi syariah dalam mengembangkan ekonomi Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa di masa depan. Perlu diketahui, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak terlepas dari beberapa faktor.Â
    Faktor eksternal, penyebab yang datang dari luar negeri berupa perkembangan ekonomi syariah di negara lain, baik yang berpenduduk mayoritas muslim atau tidak.
    Faktor Internal, ditakdirkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
    Faktor politis, membaiknya hubungan islam dan negara menjelang akhir milenium lalu membawa angin segar bagi perkembangan ekonomi dengan prinsip syariah.
    Meningkatnya keberagaman masyarakat munculnya kelas menengah muslim perkotaan yang terdidik dan religius membawa semangat dan harapan baru bagi industri keuangan syariah.
    Pengalaman bahwa sistem keuangan syariah tampak cukup kuat menghadapi krisis moneter tahun 1998. Bank syariah dapat berdiri kokoh ketika badai tersebut menerpa dan merontokkan industri keuangan di Indonesia.
    Dengan demikian potensi yang besar dari ekonomi syariah tersebut, diharapkan semua elemen yang ada dalam ekonomi syariah harus mendapat pengawalan dalam aplikasi dan pelaksanaannya. Semata-mata untuk menghindari melencengnya prinsip-prinsip islam yang ada dalam kegiatan operasional lembaga syariah. Semoga kita terus membumikan ekonomi syariah sampai di pelosok negeri Aamiin.   Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H