Mohon tunggu...
Sandi Prayoga
Sandi Prayoga Mohon Tunggu... -

Seorang Pemuda Yang gemar Ngeblog

Selanjutnya

Tutup

Money

Bank Syariah untuk Menghindari Riba

11 Juni 2010   07:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:36 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya dan Bank Syariah - Bank Syariah Menghindari Riba , Menabung adalah sesuatu perbuatan berfikir keamaan serta memikirkan suatu kebutuhan yang akan di gunakan untuk masa mendatang. Banyak Cara yang dilakukan untuk menabung, adakalanya Menabung Dirumah dengan menggunakan Benda  Seperti kaleng dan sebagainya dan Adakalanya Menanam sebuah Saham (Investasi), Serta adakalaanya Menabung menggunakan Bank. Banyak Bank yang telah didirikan Diindonesia. Sehingga Sulit Ditebak Bank Tersebut Mengandung unsur Riba Atau Tidak.

Kita Tidak Usah Ambil pusing, Banyak Intansi -Intansi yang mendirikan Bank/Investasi Yang memprioritaskan NO RIBA alias menjauhi Riba. Ini Bentuk kepedulian kepada manusia agar terhindar dari sesuatu yang dilarang Oleh Agama, Khususunya Agama Islam yaitu termasuk kategory Bank Syariah

Menabung Di Bank Syariah menjadi acuan utama Sebagai dasar Menetapi Aturan - Aturan yang beraku dalam Agama Islam, Yaitu Untuk menjaga atau dalam kata bahasa Arab yaitu Mutawari’ dari sebuah perbuatan jelek dalam hukum Islam yaitu Memungut dan meminjam Bunga yang sering disebut dengan Riba. Itulah Yang menjadi landasan Orang - Orang yang ingin dirinya terhindar dari Unsur Riba dalam Menabung di Bank Syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun