Mohon tunggu...
Putu Sandi
Putu Sandi Mohon Tunggu... Lainnya - Tulisan seorang perantau, pemimpi, dan pekerja keras

Saya berdomisi di Bali, dan saat ini sedang bekerja sambil menempuh pendidikan S1 Ilmu Komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Catat, Bali Resmi Terapkan Jam Malam!

30 Desember 2020   20:25 Diperbarui: 30 Desember 2020   20:44 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran mengenai Pengendalian Aktivitas Masyarakat berupa pembatasan jam malam yang akan berlaku per 30 Desember 2020, dalam Surat Edaran Gubernur nomor 880/SatgasCovid19/XII/2020 tertuang tiga hal penting.

Pertama, Gubernur Bali memohon kepada Bupati/Walikota se-Bali untuk melakukan pengendalian aktivitas masyarakat melalui pembatasan jam malam maksimal pukul 23:00 WITA.

Kedua, pembatasan jam malam yang dimaksud dilaksanakan mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai dengan 02 Januari 2020.

Ketiga, Gubernur Bali memohon kepada Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali untuk membantu pemerintah daerah dalam pengawasan dan penindakan terhadap penegakan jam malam yang dimaksud.

Keputusan ini pun viral di dunia maya karena terkesan tiba-tiba dan ketidakjelasan waktu pemberlakuan jam malam dari pukul 23:00 WITA hingga pukul berapa. Banyak netizen membanjiri akun-akun yang dikelola Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan informasi lebih jelas, akan tetapi hingga saat ini belum ada informasi tambahan yang didapat. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun