Mohon tunggu...
Widodo Judarwanto
Widodo Judarwanto Mohon Tunggu... Dokter - Penulis Kesehatan

Dr Widodo Judarwanto, pediatrician. Telemedicine 085-77777-2765. Focus Of Interest : Asma, Alergi, Anak Mudah Sakit, Kesulitan Makan, Gangguan Makan, Gangguan Berat Badan, Gangguan Belajar, Gangguan Bicara, Gangguan Konsentrasi, Gangguan Emosi, Hiperaktif, Autisme, ADHD dan gangguan perilaku lainnya yang berkaitan dengan alergi makanan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hak Anak Tertuang Jelas dalam Quran dan Hadits

3 Mei 2024   19:00 Diperbarui: 5 Mei 2024   08:24 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam memberikan perhatian yang tinggi terhadap hak anak dan memandang anak-anak sebagai amanah dari Allah SWT. Terdapat beberapa hak anak dalam Islam yang sering dilupakan sebagian orang tua. Kewajiban seorang anak adalah berbakti kepada kedua orang tua, namun sebagai orang tua juga harus memperhatikan hak-hak anak yang wajib dipenuhi. Masih banyak orang tua yang belum memahami betul tentang hak anak yang harus dipenuhi.  Dalam syariah Islam khususnya Quran dan Hadits hak anak mendapat perhatian penting dan tertuang jelas di dalamnya.

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama. Selain itu, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah juga berperan dalam memenuhi hak anak.  Hak-hak anak antara lain, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan sosial, serta perlindungan khusus anak. 

Dalam kehidupan dunia modern ini, kurangnya orang tua dalam melaksanakan hak-hak anak. Padahal hak-hak anak itu wajib untuk diperoleh seorang anak, jika orang tua tidak memenuhi hak-hak tersebut maka itu menjadi dosa, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban. 

Islam merinci lebih jauh tentang hak-hak anak dan mengingatkan secara tegas kewajiban orang tua dan masyarakat untuk memerhatikan dan memenuhi hak-hak anak tersebut. Sebagai amanah anak harus dijaga dan dilindungi segala kepentingannya, fisik, psikis, intelektual, hak-haknya, harkat dan martabatnya. 

Islam adalah agama yang diwahyukan Allah SWT untuk semua manusia, di semua tempat, dan di waktu kapanpun hingga akhir jaman. Oleh karena itu, Islam dapat diakses oleh semua orang dan sangat memperhatikan pentingnya rasa hormat, hak, dan tanggung jawab. Sabda Al-Qur'an dan hadis shahih Nabi Muhammad SAW mengandung hak dan kewajiban yang dianugerahkan Tuhan kepada umat manusia.

 Mereka tidak tunduk pada tingkah dan keinginan laki-laki atau perempuan, oleh karena itu mereka tidak berubah. Hak-hak unik yang disebutkan dalam Islam ini juga mencakup hak-hak anak. Hak-hak anak tidak dijamin oleh tindakan orang tuanya, komunitasnya, atau bahkan pemerintahnya. Tuhan sendirilah yang menjamin hak-hak anak.

Islam menetapkan kerangka hukum, dan mewujudkan kode etik, yang dirancang untuk melindungi hak-hak individu termasuk haknya untuk hidup dalam masyarakat yang aman. Bagi anak-anak, keamanan adalah hal yang paling penting. Hak-hak seorang anak dimulai bahkan sebelum kelahirannya; sebenarnya mereka mulai sebelum pembuahan. 

Al-Qur'an dan hadis shahih Nabi Muhammad SAW dengan jelas menyatakan bahwa dua orang tidak boleh melangsungkan pernikahan secara sembarangan. Banyak pemikiran dan persiapan diperlukan sebelum pria dan wanita berkomitmen satu sama lain dan terhadap keluarga yang mungkin dihasilkan dari persatuan mereka. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Seorang wanita boleh dinikahi karena empat alasan: kekayaannya, garis keturunannya, kecantikannya, dan ketaatan beragamanya. Menikahlah dengan orang yang berkomitmen secara agama."

Anak adalah  semua orang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali ditentukan lain oleh hukum suatu negara. Semua anak memiliki semua hak yang disebutkan di dalam Konvensi ini. Hak-hak anak berlaku atas semua anak tanpa terkecuali. Anak harus dilindungi dari segala jenis diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain. 

Semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik sang anak. Tiap anak berhak tinggal bersama orangtua mereka kecuali jika hal itu justru merugikan sang anak---sebagai contoh jika anak mendapatkan perlakuan tidak baik atau diabaikan oleh salah satu orangtua. Tiap anak berhak tetap berhubungan dengan orangtuanya apabila ia tinggal terpisah dari salah satu atau kedua orangtuanya

Hak Anak Dalam Quran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun