Mohon tunggu...
Widodo Judarwanto
Widodo Judarwanto Mohon Tunggu... Dokter - Penulis Kesehatan

Dr Widodo Judarwanto, pediatrician. Telemedicine 085-77777-2765. Focus Of Interest : Asma, Alergi, Anak Mudah Sakit, Kesulitan Makan, Gangguan Makan, Gangguan Berat Badan, Gangguan Belajar, Gangguan Bicara, Gangguan Konsentrasi, Gangguan Emosi, Hiperaktif, Autisme, ADHD dan gangguan perilaku lainnya yang berkaitan dengan alergi makanan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Akal Sehat Anda Berpihak Pro Dissenting Opinion atau Kontra Dissenting Opinion?

25 April 2024   07:17 Diperbarui: 25 April 2024   08:16 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apakah akal sehat anda berpihak pada pro dissenting opinion atau kontra dissenting opinion  pada Sidang Sengketa Pilpres  di Mahkamah Konstitusi (MK) ? Hakim yang dissenting opinion mengungkapkan adanya intervensi kuat dari kekuasaan eksekutif yang jelas-jelas mendukung kandidat tertentu.  Sikap presiden dan aparaturnya yang tidak netral dan mendukung kandidat tertentu telah menyebabkan kegaduhan dan hiruk pikuk. Penyaluran dana bantuan sosial atau bansos yang dilakukan oleh pemerintah dijadikan alat untuk memenangkan salah satu peserta Pilpres.  Hakim MK yang dissenting opinion juga menegaskan untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya MK memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Sedangkan hakim yang kontra dissenting opinion menolak itu semua karena tidak ada bukti kuat. Apakah akal sehat hakim berperanan dalam keputusan ini ? 

Pertama kali dalam sejarah hukum di Indonesia terjadi dissenting opinion dalam Sidang Sengketa Pilpres  Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres. Penolakan MK terhadap para pemohon itu diwarnai dengan dissenting opinion yang diajukan tiga orang hakim MK diantaranya adalah Prof DR Saldi Isra SH, Prof Dr Enny Nurbaningsih SH dan Prof DR Arief Hidayat SH. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda alias dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kontras jika dibandingkan Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 yang dilaksanakan setelah Orde Baru runtuh. 

Menurut Arief, baru kali ini ada dugaan intervensi kuat dari kekuasaan eksekutif yang jelas-jelas mendukung kandidat tertentu. Perbedaan ini terletak pada adanya dugaan intervensi kuat dari sentral cabang kekuasaan eksekutif yang cenderung dan secara jelas mendukung calon tertentu dengan segenap infrastruktur politiknya. Arief Hidayat menilai sikap presiden dan aparaturnya yang tidak netral dan mendukung kandidat tertentu telah menyebabkan kegaduhan dan hiruk "Apa yang dilakukan Presiden seolah mencoba menyuburkan spirit politik dinasti yang dibungkus oleh virus nepotisme sempit dan berpotensi mengancam tata nilai demokrasi ke depan. Sementara itu, soal presiden boleh berkampanye juga merupakan justifikasi yang tidak dapat diterima oleh nalar yang sehat dan etika yang peka.

Alasan Prof DR Saldi Isra SH untuk dissenting opinion adalah karena penyaluran dana bantuan sosial atau bansos yang dilakukan oleh pemerintah dijadikan alat untuk memenangkan salah satu peserta Pilpres dan keterlibatan aparat negara, pejabat negara, atau penyelenggara negara dalam memenangkan salah satu peserta Pilpres. Sedangkan pertimbangan Prof DR Enny Nurbainingsih SH, melakukan dissenting opinion, meyakini telah terjadi ketidaknetralan yang sebagain berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah. Enny, dengan tegas juga mengatakan untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya MK memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Akal sehat anda berpihak Kemana ?

Ketika ditanyakan apakah akal sehat anda berpihak pada pro dissenting opinion atau kontra dissenting opinion  pada Sidang Sengketa Pilpres  di Mahkamah Konstitusi (MK) ? Maka wajar jawaban kita semua pasti akan terbelah dua kelompok besar. Sama jawabnya ketika ditanyakan apakah Indonesia telah makmur, apakah ekonomi indonesia membaik, apakah demokrasi, HAM dan hukum di negeri ini berjalan dengan lurus ? Apakah anda mendukung 01,02 atau 03 ? Maka akhir semua jawabannya akan mengelompok pada 2 kubu yang berbeda. Akal sehat anda berdiri dipihak yang mana ? Bagi yang tidak menjawab atau tidak tahu biasanya karena kurang peduli atau kurang memahami masalah.

Akal sehat adalah penilaian yang masuk akal dan praktis mengenai masalah sehari-hari atau kemampuan dasar untuk melihat, memahami, dan menilai dengan cara yang umumnya dimiliki oleh hampir semua orang. Kebenaran-kebenaran yang jelas dan terbukti dengan sendirinya atau kearifan lazim yang tidak memerlukan kecanggihan data dan fakta untuk dipahami dan tidak ada bukti hukum untuk diterima dengan tepat karena sangat cocok dengan kemampuan intelektual dasar dan pengalaman seluruh indera tubuh dalam menerima fakta di lingkungan hidup kita. Akal sehat ini dipengaruhi banyak faktor diantaranya adalah pendidikan, kecedasan, dan moral . Dari ketiganya tampaknya pertimbangan moral dan pemahaman agama menjadi dasar utama mengapa akal sehat itu terjadi. Akal yang mampu meragukan dan menemukan jawaban yang pasti pada dirinya sendiri: di mulai dari pengalaman ragu akan kapasitas meragukannya sendiri, sampai kemudian menemukan bentuk yang pasti dan tegas atas apa yang diragukannya. Akal yang berpikir secara jelas dan terpilah adalah akal sehat.

Sehingga penilaian akal sehat secara umum tidak perlu membutuhkan data dan bukti hukum yang kuat, karena kebenaran seringkali ditutupi oleh banyak kebohongan. Penilaian akal sehat juga tidak perlu pendidikan dan kecerdasan tinggi. Karena Allah memberi kecerdasan umum pada manusia untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Akal sehat hanya membutuhkan kepedulian dan pikiran terhadap berbagai moral, etika, adab dan ahklak yang ada di sekitar kita.

Hati dan moral andalah yang akan menilainya sendiri.  Sebanyak apapun kebohongan, tidak akan mampu menutupi kebenaran, kebohongan hanya menunda kebenaran namun tidak menghilangkannya. Seringkali kita merasa benar dalam sekali pandang, padahal kebenaran yang seperti itu selalu dibatasi oleh sudut pandang maupun kemampuan mata kita sendiri. Semua kebenaran di dunia ini harus melewati tiga langkah. Pertama ditertawakan, kedua ditentang dengan kasar, dan ketiga diterima tanpa pembuktian dan alasan. 

Dakam analisa ini utamanya bukan menilai pilihan akal sehat mana yang baik, benar dan ideal dalam kontroversi dalam masalah dissenting opinion hakim MK. Tetapi yang lebih penting  kita harus melatih menggunakan akal sehat agar peduli dengan lingkungan karena akan berpengaruh pada kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat bagi semua generasi umat sekarang dan masa datang. Maka lebih disarankan kita harus selalu melatih dan mengevaluasi akal sehat dalam menilai semua sisi kebenaran dalam berkehidupan. 

Agama atau Al Quran mendorong manusia untuk menggunakan akalnya dengan optimal dan benar, "Tidaklah kamu berakal?", "Agar kamu berpikir", "Jika kamu memahaminya", "Maka apakah kamu tidak dapat mengambil pelajaran?" Abdullah bin Salam, misalnya. Sahabat Nabi ini adalah seorang ulama Yahudi di Madinah yang paham betul isi Taurat. Allah menganugerahinya hidayah, akal, ilmu, dan fitrah lurus untuk membenarkan kenabian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Akal juga merupakan syarat dalam mempelajari semua ilmu, sekaligus syarat untuk menjadikan semua amalan itu baik dan sempurna. Sehingga, ilmu dan amal menjadi lengkap.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun