Penolakan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR membuat berita besar di jagad politik Indonesia. Terdapat misteri dan keanehan dalam penolakan tersebut. Pertama sangat jarang seorang ketua komisi ditolak karena merupakan jatah fraksi dan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam aturan. Keanehan lainnya para penolak selalu tidak konsisten mengemukan penolakan terhadap Ruhut. Keanehan terbesar justru fraksi "oposisi" seperti PDIP tidak ada resistensi sedikitpun bahkan menyetujui dan mengahargai keputusan partai demokrat dalam mengangkat Ruhut. Demikian juga dalam pertemuan antar fraksipun juga tidak ada penolakan. Bila keanehan itu ada tampaknya ada alasan lain yang masih misterius, mengapa Ruhut ditolak. Tampaknya ada alasan pribadi dan bukan karena kepentingan politik partai tetapi kepentingan individu para politisi
Tidak Konsisten dan Keanehan
Keanehan utama adalah dalam kepentingan partai npolitik tampaknya tidak ada resistensi terhadap Ruhut. Hal terjadi karena partai politik bila para ketuanya tidak ingin digoyang partai lainnya harus mengikuti kesepakatan bersama. Sesuai Pasal 52 Ayat 8 (UU MD3) bahwa pergantian pimpinan komisi dapat dilakukan oleh fraksi yang bersangkutan untuk selanjutnya ditetapkan dalam rapat komisi yang dipimpin oleh pimpinan DPR. Priyo Budi Kusumo, Wakil ketua fraksi mengatakan bahwa suasana lobi fraksi jauh lebih dingin, berbanding terbalik dengan suasana dalam rapat. Hal ini menunjukkan bahwa secara kepentingan politik partai dan kelompok besar sebenarnya penunjukan tersebut tidak masalah.
Keanehan terbesar adalah selama ini partai oposisi PDIP adalah partai paling keras sebagai penentang Partai Demokrat. Selama ini setiap salah benar partai Demokrat selalu digugat tanpa ampun. Tetapi saat ini justru partai yang paling keras terhadap partai Demokrat itu tanpoa banyak cincong menyetujui dan menghargai partai Demokrat untuk mengangkat Ruhut.
Hal aneh lainnya bila dicermati para penolak Ruhut tidak konsisten dalam memberikan alasan dan pertimbangan penolakannya. Pada umumnya mereka mengatakan bukan masalah individu tetapi saat lain mengatakan karena masalah kapabilatas dan tidak ingin komisi III sebagai komisi badut. Bahkan alasan lain mengatakan aturan pengangkatannya ilegal,
Syarifuddin Suding, Ketua Fraksi Hanura yang juga anggota Komisi III DPR "Menyangkut penugasan Ruhut Poltak Sitompul, saya katakan bahwa Komisi III ini adalah komisi yang sangat dinamis dan strategis, tentang hukum. Kita mengharapkan bahwa ketua adalah yang betul-betul memiliki kapabilitas yang bisa mengakselerasi. Saya tidak menginginkan komisi ini menjadi komisi badut. Atas nama fraksi Hanura, kami menolak penunjukan Ruhut sebagai Ketua Komisi III," "Saya tak ingin Komisi III jadi komisi dagelan atau komisi badut. Fraksi Hanura menolak penunjukan Ruhut sebagai Ketua komisi III. Jika tak capai mufakat maka berdasarkan suara terbanyak," ungkap Ketua Fraksi Hanura yang juga anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding, menantang voting penetapan Ruhut jadi ketua komisi bergengsi itu. Tetapi saat lainnya Sudung mengatakan aturan DPR dalam menganggkat ketua Fraksi ilegal. Desmon Mahesa dari Gerindra bahkan menyinggung alasan aneh lainnya tentang masalah soal kumpul kebo. Bambang Susetyo dari Golkarpun sering tidak konsisten dalam menolak Ruhut. Suatu saat mengatakan karena yang ditolak bukan karena Ruhutnya, tetapi karena sistemnya jatah-jatahan. Tetapi suatu saat lain Banmbang mengatakan alasan lain penolakan mengatakan bahwa "Komisi III pasti akan tambah lucu ke depan,"
Alasan tidak rasional lainnya, Ahmad Kurdi anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP mengatakan karena alsan mendapat SMS dia menolak Ruhut. "Saya kira akan lebih terhormat kalau Pak Ruhut mundur. Saya mendapat banyak SMS katanya nanti akan berantakan kalau Komisi III dipimpin Ruhut," "Karena dulu kan Pak Ruhut sering meminta Anas untuk mundur, jadi lebih baik Pak Ruhut juga mundur," tegas Kurdi.
Sedangkan Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani juga tidak konsisten dalam memberikan alasan penolakannya. Suata saat mengatakan bahwa penolahkan daia bukan masalah indivisu tetapi mengkritisi mekanisme penunjukan Ketua Komisi Hukum di DPR. Yani menolak model pemilihan ketua komisi berdasarkan keputusan fraksi mutlak, karena seharusnya ketua komisi dipilih dari dan untuk anggota, dan harus dikomunikasikan. Tetapi alasan lain mengatakan bahwa Ruhut bisa kerja kolektif dan kolegial, dia kan one man show sehingga tidak bisa kolektif kolegial, tapi kan bisa saja berubah karakternya,"
Alasan yang aneh lainnya para penolak Ruhut sangat keras dan tidak mau memberikan kesempatan sedikitpun untuk mencoba Ruhut apakah benar yang dikawatirkan selama ini. Sudung misalnya saat ditanyakan apakah kalau curiga menjadi komisi Badut maka tidak saja dicoba dulu Ruhut memimpin, bila memang jadi badut maka Ruhut diganti. Tetapi jawaban keras dan inkonsisten terjadi dengan mengatakan bahwa tidak ada coba-coba dalam pengangkatan ketua komisi III.
Pendukung
M Nurdin. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, juga memberikan dukungannya untuk Ruhut. Nurdin menyatakan fraksinya siap mendukung keputusan Fraksi Partai Demokrat yang menunjuk Ruhut sebagai pengganti Pasek. "Pada prinsipnya PDI-P menghargai keputusan Fraksi (Demokrat) bahwa Pak Ruhut yang dipercayakan," ungkap Nurdin. Andi Azhar, anggota Komisi III asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam rapat tersebut, Andi mengusulkan agar rekan-rekan di komisinya memberikan kesempatan kepada Ruhut untuk memimpin Komisi III. Saan Mustopa, Anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi III, juga melontarkan pembelaan untuk Ruhut. Saan meminta semua anggota Komisi III menghormati keputusan fraksinya dan menerima Ruhut sebagai Ketua Komisi III yang baru. "Demokrat telah menugaskan Ruhut Sitompul untuk menjadi Ketua Komisi III. Dengan segala kerendahan hati kami hargai Ruhut Sitompul jadi Ketua Komisi III," ujar Saan.