Mohon tunggu...
Sandi Tarigan
Sandi Tarigan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini tentang Kewarganegaraan

14 Juli 2024   17:23 Diperbarui: 14 Juli 2024   17:38 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kewarganegaraan adalah status hukum yang menunjukkan hubungan individu dengan suatu negara.

Status ini memberikan hak dan kewajiban tertentu kepada individu, seperti hak untuk memilih, bekerja, mengakses layanan publik, dan perlindungan konsuler.

Kewarganegaraan juga dapat menciptakan rasa identitas dan milik bersama bagi individu, menghubungkan mereka dengan negara dan budayanya.

Di era global, konsep kewarganegaraan tradisional yang terikat pada negara-bangsa mulai dipertanyakan. Orang-orang semakin terhubung dengan komunitas global dan mungkin memiliki identitas yang beragam, melampaui batas-batas geografis.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang arti menjadi warga negara dan bagaimana menyeimbangkan hak dan kewajiban individu dengan kepentingan kolektif.

Hak dan Kewajiban:

Kewarganegaraan memberikan hak-hak tertentu kepada individu, seperti hak untuk memilih, bekerja, dan mengakses layanan publik.

Ini juga membawa kewajiban, seperti membayar pajak, mematuhi hukum, dan melayani di militer (jika diwajibkan).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun