Mohon tunggu...
sandhy pradana
sandhy pradana Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

berpikir, berbuat dan bertindak yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pangdam IV/Diponegoro Periksa 20 Oknum Calo Penerimaan Prajurit TNI

7 April 2016   08:42 Diperbarui: 7 April 2016   08:47 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Diponegoro Website"][/caption]Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNI Jaswandi mengembalikan uang, terkait kasus penyimpangan Werving Cata PKTNI AD gelombang I dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di Gombong, Kebumen, Selasa (5/4/2016) kemarin.

Jumlah uang itu mencapai Rp 366 juta, dikembalikan kepada sembilan orangtua Prajurit Siswa (Prasis). Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Zainul Bahar menyebut jumlah nominal itu belum keseluruhan. Kemungkinan lebih dari Rp 366 juta. “Saat ini, masih ada sekitar 20 oknum anggota maupun calo yang kami periksa,” terangnya, Rabu (6/4/2016).

Zainul membeberkan, kisaran dana yang diminta calo dari tiap orangtua Prasis mulai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. “Pengungkapan kasus calo ini berkat informasi dari pihak orangtua Prasis

. Kami berharap, masih ada laporan serupa agar praktik calo ini dapat kami libas sampai akarnya,” tegas Zainul.Diberitakan sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjend TNI Jaswandi mengungkapkan masih ada orang beranggapan menjadi prajurit TNI butuh dana ratusan juta. Persepsi tersebut, dikatakannya merugikan institusi TNI.”Kepanitiaan seleksi sangat ketat, tak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Mayjen TNI Jaswandi mengimbau agar orangtua Prasis tak tergiur jasa calo atau oknum TNI, yang mampu meluluskan calon prajurit dengan biaya berapapun itu. Menurutnya, menjadi anggota TNI benar-benar tidak dipungut biaya sedikitpun. “Kami tak akan segan memberi sanksi tegas, jika ditemukan calo. 

Terlebih yang menjadi calo adalah oknum TNI,” bebernya. Jaswandi menyarankan agar orangtua Prasis segera melapor, apabila ada oknum menawarkan janji mampu loloskan Prasis. Laporan bisa ditujukan langsung ke pihak Polisi Militer.”Kami ingin orangtua Prasis tak sampai kena tipu, seperti yang baru saja dialami Secata PK gelombang I dan II 2015,” harapnya. 

Jaswandi mengimbuhkan, proses penerimaan anggota TNI melalui tahap seleksi dan tes. Peserta seleksi calon Prajurit TNI harus memenuhi syarat, serta lulus tahapan seleksi dari tingkat daerah sampai pusat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun