Dengan tambahan anggaran sebesar 1,2 triliun pada DIPA Revisi 2 dan Rp35,7 miliar pada DIPA Revisi 10 pada tahun 2022 untuk mendukung siswa baru, realisasi anggaran program mencapai 10,3 triliun, atau 113,73% dari alokasi awal, menunjukkan bahwa program ini sangat efektif dalam mencapai tujuannya. Siswa baru tetap mendapatkan pendidikan sesuai kebutuhan berkat penyesuaian ini, yang menunjukkan kemampuan program untuk beroperasi secara optimal di tengah tantangan yang dihadapi selama pandemi. Pencapaian ini sekaligus menunjukkan bahwa perencanaan yang lebih matang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan program.
Sementara, realisasi anggaran KIP Kuliah tahun 2023 sebesar Rp11,9 triliun, atau 98,79% dari total anggaran Rp12,1 triliun, menunjukkan pengelolaan yang efektif, terutama jika perencanaan tidak diubah secara signifikan. Tingkat serapan yang tinggi ini menunjukkan kemajuan dalam manajemen program, terutama setelah dampaknya mulai terasa setelah pandemi berakhir. Stabilitas ini menunjukkan bahwa kebijakan keberlanjutan program mulai berkembang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.Â
Hasil temuan di lapangan menunjukan bahwa penerapan dan penyerapan KIP Kuliah tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan pada laporan kinerja. Sebagai contoh terdapat beberapa kasus temuan dimana mahasiswa yang menerima tidak sesuai dengan kategori yang diminta. Pada tahun 2023 terdapat sebanyak satu juta mahasiswa yang mendaftar program KIP Kuliah dan hanya 161 ribu orang saja yang lolos penyeleksian namun dari jumlah ini pun tidak sepenuhnya mereka adalah mahasiswa yang membutuhkan bantuan. Hal ini terjadi karena beberapa persyaratan dapat dimanipulasi, seperti SKTM (Britya dan Ghania, 2024). Kendala lain juga ditemukan pada kasus di Padang dimana dana bantuan hidup untuk periode September 2020 - Februari 2021 baru diterima oleh penerima KIP Kuliah pada bulan Desember 2020. Hal ini menunjukan keterlambatan pada proses pencairan dana KIP Kuliah di Universitas di Padang (Hidayah, 2020). Kondisi ini berdampak pada mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hingga tekanan psikologis akibat ketidakpastian menjadi masalah utama. Selain itu, ketidaktepatan sasaran dan keterlambatan pencairan dana mengurangi kepercayaan masyarakat, menciptakan ketimpangan sosial, serta mencerminkan lemahnya manajemen pemerintah. Akibatnya, efektivitas program dan citra KIP Kuliah pun turut berdampak negatif.
Meskipun dihadapkan pada tantangan pandemi, kebutuhan pemulihan ekonomi nasional, dan fleksibilitas program, pengelolaan KIP Kuliah dari tahun 2020 hingga 2023 secara keseluruhan menunjukkan hasil yang baik. Hal ini ditunjukkan dari tingkat realisasi anggaran yang tinggi setiap tahunnya. Program ini masih tidak efektif karena pada implementasinya terdapat beberapa masalah. Temuan lapangan menunjukkan bahwa siswa penerima yang tidak sesuai dengan kategori kebutuhan disebabkan oleh manipulasi dokumen persyaratan seperti SKTM dan keterlambatan pencairan dana bantuan hidup di beberapa wilayah, seperti di Padang pada tahun 2020. Ini menunjukkan bahwa, meskipun pengelolaan anggaran bekerja dengan baik secara keseluruhan, namun penerapannya diperlukan lebih banyak perhatian untuk memastikan efisiensi dan keseimbangan.
Merujuk pada persoalan dalam penerapan KIP Kuliah ini, pemerintah perlu memperkuat sistem verifikasi penerima KIP Kuliah dengan digitalisasi dan integrasi data dengan sistem kependudukan seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini akan mencegah dokumen persyaratan, termasuk SKTM, dimanipulasi. Penerapan digitalisasi Ini akan meningkatkan transparansi dan keadilan dalam penyediaan KIP Kuliah. Selain itu, pencairan dana harus menjadi prioritas utama dengan bekerja sama dengan lembaga keuangan, seperti bank pemerintah yang memiliki jaringan luas, agar mahasiswa dapat mendapatkan bantuan tepat waktu dan menghindari keterlambatan seperti yang terjadi di Padang pada 2020. Selain itu, pengawasan program harus ditingkatkan dengan membentuk tim independen di tingkat daerah. Tim ini akan bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan program, memastikan bahwa realisasi sesuai dengan laporan kinerja, dan memberikan saran untuk perbaikan secara langsung.
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan dan penggunaan KIP Kuliah telah menunjukkan hasil yang positif dari segi realisasi anggaran dan cakupan penerima manfaat. Ini telah membantu masyarakat miskin dan rentan miskin mendapatkan akses ke pendidikan tinggi. Namun, masih ada beberapa hambatan yang menghalangi pelaksanaannya, seperti ketidaktepatan sasaran, penyimpangan dalam dokumen, dan keterlambatan dalam pencairan dana, yang mengurangi kredibilitas dan kinerja program secara keseluruhan. Oleh karena itu, untuk menjamin keberlanjutan, transparansi, dan akurasi program di masa mendatang, diperlukan perbaikan seperti digitalisasi sistem verifikasi, percepatan proses pencairan dana, dan pengawasan independen.
Ditulis oleh : Sandhika Araya - Az zahra Khansa Cynara -Fatiha Auliyaa Rahmah
Dosen Pembimbing : Andriati Fitriningrum, S.Sos., M.M, M.A, Ph.D.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI