Mohon tunggu...
Samuel Hutajulu 43122110076
Samuel Hutajulu 43122110076 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Jurusan : Manajemen Kampus : Warung Buncit Mata Kuliah : Kewirausahaan 1 Dosen : Apollo, Prof. Dr, M. Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Quiz Pertemuan ke-10 Kewirus 1: Hubungan Analisis BEP dengan Metode Kelayakan Bisnis MiGoSiK

7 November 2023   21:51 Diperbarui: 7 November 2023   22:00 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar pribadi

Seperti yang sudah kita ketahui, analisis BEP (Breaking Even Point) adalah suatu analisis untuk mencari di titik dimana suatu usaha agar tidak mengalami rugi tapi juga tidak mengalami  untung. Yang berarti di angka berapa seorang pengusaha harus memproduksi barang dagangannya agar usahanya berada di titik impas dalam arti tidak rugi dan tidak untung (BEP unit)  atau berapakah pendapatan dari usaha tersebut agar mengalami hal yang sama (BEP rupiah). Analisa BEP sangat berhubungan dengan Metode Kelayakan Bisnis karena melalui BEP seorang pengusaha bisa melihat apakah usaha yang mau di jalani bisa di terima atau di tolak saat pengajuan proposal pengajuan bisnis ke bank ataupun pihak sponsor. Usaha dinyatakan layak apabila nilai BEP (unit) lebih kecil daripada kapasitas produksi produksi si pengusaha begitu juga dengan nilai BEP (rupiah) harus lebih kecil daripada total pendapatan si pengusaha dari usahanya. Contoh jika seorang pengusaha memproduksi 100 unit/hari dan pendapatannya Rp 2.000.000/hari maka nilai BEP unit dan rupiahnya harus lebih rendah (misalnya 70 unit/ Rp 1.500.000). 

Untuk lebih di mengerti, saya akan coba menghitung nilai BEP usaha saya yaitu MiGoSiK (Mie Goreng Seafood Kangkung) dan apakah usaha MiGoSiK layak atau tidak untuk diusahakan.

Kapasitas Produksi (KP)= 50 piring/hari 

Biaya Tetap (BT)= Rp 4.700.000, / 50 piring  = 94.000 / piring

Biaya Variabel (BV)= Rp 12.000/unit

Harga Jual (HJ): Rp 20.000/piring

BEP (unit)= BT / [( HJ x KP ) - ( BV x KP )]

                     = 94.000 / ( 20.000 - 12.000 )

                     = 94.000 / 8.000

                     = 11.75 piring atau dibulatkan menjadi 12 piring

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun