ada hal yang aneh menurut saya setiap kali melihat konferensi pers pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor yang tertangkap tangan oleh petugas KPK, setiap kali saya melihat konferensi pers pelaku korupsi hampir tidak pernah saya lihat pelaku korupsi di rilis berhadap-hadapan dengan para pers media ataupun masyarakat yang hadir bahkan sebaliknya, pelaku korupsi malah dihadapkan ke tembok atau membelakangi pers. Yang mengakibatkan  penonton di layar kaca tidak bisa melihat dengan jelas wajah pelaku korupsi tersebut.
Ini menjadi pertanyaan saya mengapa pihak KPK tidak pernah menampilkan wajah pelaku korupsi di muka umum? Berbeda dengan kasus pidana lainnya sebut saja artis yang terbukti membeli video porno melalui suatu layanan aplikasi yang bahkan belum menjadi tersangka dan ketika selesai diminta keterangan oleh pihak kepolisian sang artis bahkan diminta untuk memberikan klarifikasi kepada media dengan menampilkan dirinya secara utuh seakan-akan kesalahan yang dia lakukan lebih keji daripada tindak pidana korupsi.Â
Atau kasus artis yang terjerat narkoba, setelah dilakukan tangkap tangan pihak kepolisian langsung merilis tersangka dengan pakaian orange-nya dan seringkali posisi tangan diborgol(sampai saat ini saya tidak tahu alasannya apa) artis yang menjadi tersangka ini dirilis di depan media secara gamblang dan diminta memberikan klarifikasi atau penjelasan lainnya.
Lalu kenapa seorang yang melakukan tindak pidana korupsi tidak diperlakukan hal yang sama yaitu dirilis di depan media tanpa penutup muka atau masker dan meminta maaf kepada masyarakat atas perlakuan rendahan yang sudah dilakukanya, bukan malah diminta untuk membelakangi pers saat KPK melakukan jumpa pers kepada media.Â
Hukuman moral menurut saya sangat perlu dilakukan kepada pelaku korupsi yang belakangan ini sangat tidak manusiawi. Tidak hanya hukuman badan atau hukuman hak berpolitik yang diberikan tapi hukuman moral menjadi sangat penting menurut saya karena melihat para pelaku korupsi yang sudah tidak tahu malu.
Bahkan ada beberapa koruptor yang masih bisa tersenyum dan melambaikan tangan saat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi orange. Saat konferensi pers pihak KPK harusnya merilis pelaku korupsi secara gamblang kepada media seperti halnya kasus artis yang sebelumnya sudah saya jadikan contoh. Selain itu KPK juga harusnya memiliki undang-undang yang bisa secara sah memiskinkan para pelaku korupsi seperti halnya pihak kepolisian memiskinkan para pelaku affiliator binary option. Karena kasus korupsi  bukan kasus yang biasa melainkan kasus yang luar biasa sehingga perlu cara penanganan yang luar biasa juga kepada para pelakunya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H