Mohon tunggu...
samuel purba
samuel purba Mohon Tunggu... Administrasi - PNS, pemerhati sosial

Penikmat alam bebas dan bebek bakar; suka memperhatikan dan sekali-sekali nyeletuk masalah pendidikan, budaya, dan kemasyarakatan; tidak suka kekerasan dalam bentuk apa pun.

Selanjutnya

Tutup

Music Artikel Utama

Haus Akan Jurnalisme Musik Bermutu

5 Januari 2019   21:18 Diperbarui: 6 Januari 2019   04:26 1567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto pribadi
foto pribadi
Di era 80' dan 90' dunia jurnalisme musik sudah berkembang yang digerakkan oleh industri media bermodal besar seperti Gramedia, Femina, Jawa Pos, Majalah Hai, dan lainnya. Di televisi juga sudah dikenal luas MTv yang digandrungi anak-anak muda pecinta musik rock.  

Jurnalisme musik dikatakan sebagai penghubung antara industri musik dengan pecinta musik. Di era internet saat ini Idhar melihat jurnalisme musik berdiri sendiri-sendiri melalui berbagai konten di Youtube, blog, dan website. Penulisnya juga bukan murni seorang jurnalis, tetapi orang-orang yang memiliki passion musik.

Namun dalam banyak kasus saat ini sulit mendapatkan tulisan musik yang bergizi. Kebanyakan penulis musik adalah orang-orang yang tidak cakap menulis, mewawancarai musisi yang tidak dapat beropini, dan dibaca oleh orang-orang yang tidak mengerti musik.

Bagi Idhar sendiri, menulis musik adalah sebuah aktivitas intelektual karena memerlukan kerja evaluatif ketika mendengar suatu musik tertentu (Hal 81). Di situ diperlukan pendekatan sosiologis dan kultural disandingkan dengan wawasan musik yang luas, entah yang didapatkan dari berbagai sumber dan interaksi formal maupun non formal. Penulis musik adalah "penggemar yang tercerahkan", demikian istilah yang dipakai Idhar.

Oleh karena itu Remy Sylado memberikan beberapa kondisi untuk dapat menjadi jurnalis musik. Modal pertama, ialah kemampuan pengindraan untuk mendengarkan dan mendengarkan secara objektif dengan kata-kata apa yang didengar dan disaksikan dalam peristiwa musik. 

Kedua, penulis menguasai betul bahasanya, sebab musik sebagai seni juga menyangkut filsafat keindahan. Ketiga, mereka yang menulis musik harus mengerti apa yang ditulisnya. Jika ia tidak menguasai musik secara teknis, dapat bertolak dari pengetahuan musik yang diperolehnya dari bacaan, pergaulan, atau pengamatan.

Dalam bagian selanjutnya Idhar juga mengulas tentang gaya bahasa penulisan jurnalistik musik, yang dipengaruhi dengan sastra. Salah satunya Jurnalisme Gonzo (Hal 94), yang mana gaya bahasa ini merupakan peleburan fakta dan fiksi. Gaya bahasa nyentrik dan nyeleneh ini mendobrak kakunya penulisan musik dengan pendekatan formal. Namun menurut Idhar pengaruhnya di Indonesia belum begitu terasa.

Di bagian lain Idhar masuk ke wilayah filosofis mengenai selera musik. Selera musik orang bisa macam-macam dan tidak memerlukan alasan apapun, oleh karena itu tidak bisa digugat dengan pendekatan apapun.

Namun selera musik, sekalipun mengutamakan subjektifitas, tidak terlepas dengan konteks sosial politik. Dalam hal ini musik tidak lagi persoalan keindahan an-sich, tetapi dapat digunakan sebagai medan sosial, sebuah konsensus yang memberikan sumbangan fundamental bagi lahirnya tatanan sosial.

Mengutip Bourdieu, musik akan selalu menjadi kuasa simbolik, yang meskipun tidak terlihat namun dapat mengkonstruksi realitas. Kuasa tersebut dapat termanifestasikan melalui keterlibatan individu sebagai objek maupun subjek kekuasaan.

Dalam hal ini musik dapat menjadi identitas sebuah kelompok masyarakat yang membedakannya dengan kelompok lainnya. Kita sering mendengar istilah musik gedongan maupun kampungan, yang oleh kelompok masyarakat dijadikan sebuah selera bersama, yang juga dikembangluaskan oleh jurnalisme musiknya masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun