Mohon tunggu...
Samuel Henry
Samuel Henry Mohon Tunggu... Startup Mentor -

JDV Startup Mentor, Business Coach & Public Speaker, IT Business Owner, Game Development Lecturer, Hardcore Gamer .........

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama FEATURED

Kominfo dan Konten Porno

22 Februari 2016   13:48 Diperbarui: 6 Maret 2018   10:52 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Sociobits.org

Ehem… Oke. Saya tadinya ingin menulis santai, tapi pasti ada pembaca yang ingin pembahasan serius. Ya ayo.

Niat Kemenkominfo sebagai salah satu lembaga negara yang diamanatkan bertugas untuk mengatur regulasi di bidang komunikasi dan informatika memang sepantasnya diapresiasi (fuihh... sudah formal toh). Tapi sampai disitu saja. Sampai di level niat. Saya tidak melihat sebuah kebijakan yang dibuat sudah melalui pembahasan dan analisa yang cukup matang. Sering terkesan asal jadi dan reaktif. Dalam bahasa politiknya bisa disebut ada pembisik langsung eksekusi hasil bisikan tersebut. Tapi pastinya isu kayak gini ditolak mentah-mentahkan? Yang resmi adalah adanya masukan dari lembaga. Entah lembaganya kredibel atau sok jago ya entahlah. Toh dalam 2 hari diubah lagi dan diluruskan beritanya (kapan bengkoknya ya?)

Yang saya bahas dengan serius disini adalah keasyikan Kemenkominfo membuat aturan instan ala Indomie yang bisa diubah dalam sekejap. Ini bukan tipuan sulap. Ini kenyataan, mengikuti gaya kementerian “anu” yang melarang Gojek tapi langsung di”anu”lir oleh Bapak Presiden, Kemenkominfo sayangnya meng”anu”lir sendiri kebijakannya. Yah, anggap saja self-correction. Ada kerendahan hati untuk introspeksi diri dalam jangka 48 jam sambil menutupi kesalahan kebijakan. Two thumbs up (from our feet!)

Apakah mungkin di masa mendatang akan ada aksi pemblokiran situs lain? Sepertinya iya dan saya mendukung saja bila situs itu memang tidak sesuai dengan ketentuan dan kebijakan moral publik sejak awal (Mau tahu bagaimana cara Kominfo memblokir sebuah situs? Baca artikel ini). Jadi perlu kehati-hatian dan kebijakan serta sudut analisa tertentu, bukan asal nembak situs yang hanya mengandung “beberapa bagian” saja. Contohnya situs porno yang khusus memang untuk pornografi ya layak diblokir. Tapi kalau hanya mengandung sebagian maka layanan lainnya seperti Twitter, Facebook bahkan Youtube seharusnya diblokir dong. Kemenkominfo jangan main tebang pilih dong.

Menurut anda sendiri, berapa banyak anak remaja Indonesia yang mengakses Tumblr? Berapa yang mencari isinya dengan keyword lokal? Silahkan berikan data dari hasil survei dan bukan hanya laporan yang kurang valid/terbuka untuk publik.

Menurut saya, lebih bagus Kemenkominfo selalu melakukan update report mengenai perilaku netizen Indonesia dan mensosialisasikan terlebih dahulu kebijakan yang dianggap bisa memicu kontroversi dibanding melakukan gaya blunder dan terkesan tidak profesional. Nyesal kemudian? Ya dibully netizen deh. Sebelum Tumblr diblokir, saya kira netizen layak mendapatkan info detail mengenai potensi "kerusakan moral" dari kunjungan/akses para netizen Indonesia. Apakah sudah sampai taraf mengkhawatirkan? Jadi main blokir jangan pake pola sak karepe dewe.

Lagian, dibagian inilah saya menertawai kebijakan main blokir itu. Tahukah anda bagaimana seorang remaja mengakses pornografi? Hanya dengan menggunakan google saja mereka bisa melihat situs mana yang masih berpotensi aktif dan terbuka dan secara statistik bisa dilihat keyword lokal yang banyak digunakan. Nah, coba cari dengan keyword lokal itu apakah akan muncul link ke situs Tumblr? Kalaupun ada seberapa banyak dan berapa jumlah visitor dari Indonesia? Itu yang saya sebut sebagai penyajian data dan fakta yang relevan. Ratusan situs porno ditutup Kemenkominfo, ribuan yang muncul tiap hari. Siapa yang menang?

Jangan mengira anak SMP bodoh dan tidak bertanya kepada teman-temannya bagaimana mengakses situs porno tersebut. Jangan pula mengira hanya dari Tumblr bisa mendapatkannya. Jika anda tidak mengerti istilah Torrent atau peer 2 peer. maka anda termasuk angkatan jadul. Silahkan googling sendiri istilah itu dan temukan apa yang bisa anda dapatkan dengannya. Dan anak-anak SMP dan SMU Indonesia sudah banyak yang menggunakannya.

Apakah kita tidak bisa lebih bijaksana? Dalam hal ini pemerintah lebih fokus mengembangkan konten positif misalnya? Kalau tidak mampu ya boleh mengajak para pelaku konten di Indonesia agar bisa bersinergi untuk  membangun media atau platform yang lebih sesuai. Misalnya membangun media sosial lokal sendiri kek. Targetkan ke hal positif daripada sok jadi hansip moral. Tanya apa yang dibutuhkan para pelaku industri untuk menumbuhkan konten sehat, bukan  main blokir wae.

Yang lucu sebenarnya: banyak pihak sadar bahwa memblokir konten seperti itu nyaris tidak ada gunanya. Jujur saja, usaha yang dilakukan oleh Kemkominfo bisa saya katakan sebagai usaha sia-sia dan hanya menghasilkan rasa lega yang semu. Setidaknya tampak “cantik nan rupawan” di bidang program kerja dan mampu membuat pihak orang tua terlena dan beranggapan bahwa pemerintah sudah bekerja.

Mungkin anda tidak akan suka dengan apa yang saya akan katakan: Bahwa anak remaja sudah dengan mudah mengakses konten porno biarpun sudah diblokir. Hanya dengan menggunakan plugin yang tersedia gratis di internet, browser populer seperti Mozilla dan yang lainnya dengan mudah menembus proteksi tadi. Lalu apa manfaatnya? Mungkin anak SD masih terlalu culun untuk tahu hal teknis seperti itu. Tapi anda kira kerusakan terjadi hanya di segmen itu saja? Bagaimana dengan SMP dan SMA?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun