Mohon tunggu...
Samintang
Samintang Mohon Tunggu... Penulis - Try to be useful person for many people. Get success and don't forget to succeed others.

Accounting Department Unhas '19 | Coordinator of Edutainment Division SCI | SGDs Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dramaturgi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

4 Februari 2023   12:52 Diperbarui: 4 Februari 2023   13:09 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Anthony on Unsplash

Kepala desa yang mengamuk soal perkara masa jabatan barangkali memiliki kepercayaan diri yang perlu dipupuk lagi. Seorang pemimpin seharusnya berjiwa besar dan percaya diri, dalam hal ini, kepala desa harus percaya bahwa dengan segala kompetensi dan resources yang ada, jabatan 6 tahun dengan kesempatan 3 periode adalah waktu yang cukup untuk mengabdi. Berkaca dari Desa Ponggok dan Desa Kalukubula yang berhasil menjadi desa yang mandiri tanpa bergantung lagi dengan dana desa. Budaya riset dan belajar dari keberhasilan desa lain itu sangat penting agar emosi sebagai pemimpin bisa terkontrol, kebijakan yang diambil berlandaskan pada kepentingan bersama, dan masa jabatan tidak lagi menghantui setiap waktu.

Kerja ikhlas itu harus diarusutamakan dan bersyukur dengan undang-undang yang sudah begitu bijak memberikan tiga periode kepada kepala desa. Ingat, masa jabatan 27 tahun itu sangatlah panjang dan umur wallahu a'lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun