Kepala desa yang mengamuk soal perkara masa jabatan barangkali memiliki kepercayaan diri yang perlu dipupuk lagi. Seorang pemimpin seharusnya berjiwa besar dan percaya diri, dalam hal ini, kepala desa harus percaya bahwa dengan segala kompetensi dan resources yang ada, jabatan 6 tahun dengan kesempatan 3 periode adalah waktu yang cukup untuk mengabdi. Berkaca dari Desa Ponggok dan Desa Kalukubula yang berhasil menjadi desa yang mandiri tanpa bergantung lagi dengan dana desa. Budaya riset dan belajar dari keberhasilan desa lain itu sangat penting agar emosi sebagai pemimpin bisa terkontrol, kebijakan yang diambil berlandaskan pada kepentingan bersama, dan masa jabatan tidak lagi menghantui setiap waktu.
Kerja ikhlas itu harus diarusutamakan dan bersyukur dengan undang-undang yang sudah begitu bijak memberikan tiga periode kepada kepala desa. Ingat, masa jabatan 27 tahun itu sangatlah panjang dan umur wallahu a'lam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H