Adi Rumanto WaruwuÂ
2133000013 dan Samsuto 2133000022
Semakin pesatnya teknologi maka otomatis juga mempunyai dampak resiko yang kuat terhadap penggunanya. Beberapa dekade ini pertumbuhan media sosial dengan berbagai macam platform mereka menjadi aktivitas yang banyak dipakai oleh banyak orang.
Keberadaan teknologi ini khususnya media sosial mempunyai dampak positif terhadap interaksi sosial yang sudah tidak lagi memberikan sekat-sekat yang biasanya ada di masyarakat, khususnya dalam interaksi secara langsung mulai tergantikan dengan aktivitas sosial.
Keberadaan media sosial banyak membantu untuk mempertemukan sebuah komunitas yang sudah lama tidak ada jalinan komunikasi, dan juga keberadaan media sosial banyak membantu sarana promosi-promosi di dalam masyarakat. Sehingga keberadaan pasar yang biasanya terbatas di lingkungan masyarakat menjadi lebih luas bahkan menjadi sangat luas. Daya jangkau yang demikian membuat potensi perekonomian tidak hanya didominasi oleh masyarakat perkotaan bahkan bisa diakses oleh masyarakat perdesaan yang sudah terjangkau oleh adanya internet.
Namun demikian, pesatnya teknologi tersebut tidak diimbangi oleh kemampuan masyarakat untuk bisa memfilter sesuatu yang penting di dalam dunia digital ini atau juga sesuatu yang sia-sia bahkan berbahaya di dunia digital tersebut.
Sehingga seringkali banyak juga selain dari sisi positif tersebut muncul sisi negatif yang perlu diwaspadai oleh masyarakat luas. Beberapa tahun belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya pembobolan rekening dengan cara mengakses secara tidak sengaja link yang diedarkan oleh para penjahat dunia digital. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang terkuras uangnya tanpa disadari. Bukan hanya berupa uang saja yang bisa dikuras tapi juga pencurian data secara masif terjadi di dunia digital. Dampak kerugian adalah tersebarnya data-data pribadi yang seharusnya menjadi sesuatu yang privasi tapi bisa diakses bahkan diperjualbelikan di dunia digital.
Oleh sebab itu ada beberapa hal yang penting dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian data atau menjaga privasi di dalam dunia digital.
1. Masyarakat bisa menggunakan VPN atau virtual private Network.
VPN mempunyai fungsi untuk menginskripsi terhadap koneksi internet dan bisa menyembunyikan alamat IP dari pengguna asli. Dan ini juga bisa membantu melindungi terhadap aktivitas jadi pengguna juga identitas dari pengintaian oleh beberapa pihak seperti mereka adalah hacker atau situs web yang bisa dilacak.
2. Memberikan penguatan terhadap pengaturan privasi yang ada di media sosial.
Banyaknya fraktur media sosial yang mengumpulkan data pribadi penggunanya maka dengan mengatur media sosial di dalam privasi tersebut, pengguna bisa membatasi siapa saja yang dapat melihat informasi pribadi mereka.
3. Menggunakan otentikasi dua faktor 2FA
Di dalam autentikasi dua faktor ini bisa memberikan lapisan keamanan tambahan selain kata sandi yang biasa dipakai.
Dari tiga poin ini diharapkan bisa memberikan cara dalam mengamankan data-data privasi dari pengguna dunia digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H