Mohon tunggu...
Samsu Rizal
Samsu Rizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka main futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas UTS Sosiologi Hukum

7 November 2023   17:48 Diperbarui: 7 November 2023   18:07 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Lima pengertian sosiologi hukum dari para ahli beserta analisisnya:

1. Soejono Soekanto

Sosiologi Hukum adalah suatu cabang ilmu -pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.

2. Satjipto Raharjo

Sosiologi Hukum (Sociology of Law) adalah pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.

3. R. Otje Salman

Sosiologi Hukum adalah ilmu yan mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala- gejala sosial lainnya secara empiris analitis.

4. H.L.A. Hart

Menurut Hart, suatu konsep hukum mengandung unsur-unsur kekuasaan yang terpusat kepada kewajiban tertentu di dalam gejala hukum yang tampak dari kehidupan masyarakat.

5. Emile Durkheim 

Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari fakta-fakta social yaitu fakta-fakta atau kenyataan yang berisikan cara bertindak, cara berpikir dan cara merasakan sesuatu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun