Standar emas adalah sistem moneter di mana mata uang atau uang kertas suatu negara memiliki nilai yang terkait langsung dengan emas. Dengan standar emas, negara-negara sepakat untuk mengubah uang kertas menjadi emas dalam jumlah tetap. Sebuah negara yang menggunakan standar emas menetapkan harga tetap untuk emas dan membeli dan menjual emas pada harga tersebut. Harga tetap itu digunakan untuk menentukan nilai mata uang. Misalnya, jika Indonesia menetapkan harga emas pada Rp10.00 per ons, nilai rupiah akan menjadi 1/10.000 per ons emas.
Standar emas saat ini tidak digunakan oleh pemerintah mana pun. Inggris berhenti menggunakan standar emas pada tahun 1931, dan AS mengikutinya pada tahun 1933, akhirnya meninggalkan sisa-sisa sistem pada tahun 1973.
Standar emas sepenuhnya digantikan oleh uang fiat, istilah untuk menggambarkan mata uang yang digunakan karena perintah pemerintah atau fiat, bahwa mata uang harus diterima sebagai alat pembayaran. Di AS, misalnya, dolar adalah uang fiat, dan di Nigeria, itu adalah naira.
Daya tarik dari standar emas adalah bahwa ia menahan kendali atas pengeluaran uang dari tangan manusia yang tidak sempurna. Dengan kuantitas fisik emas bertindak sebagai batas penerbitan itu, masyarakat dapat mengikuti aturan sederhana untuk menghindari dampak negatif inflasi. Tujuan kebijakan moneter bukan hanya untuk mencegah inflasi, tetapi juga deflasi, dan untuk membantu mempromosikan lingkungan moneter yang stabil di mana kesempatan kerja penuh dapat tercapai.
Sejarah singkat standar emas AS cukup untuk menunjukkan bahwa ketika aturan sederhana seperti itu diterapkan, inflasi dapat dihindari, tetapi kepatuhan yang ketat terhadap aturan tersebut dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi jika bukan kerusuhan politik.
Sistem Standar Emas vs. Sistem Fiat
Seperti namanya, istilah standar emas mengacu pada sistem moneter di mana nilai mata uang didasarkan pada emas. Sebaliknya, sistem fiat adalah sistem moneter di mana nilai mata uang tidak didasarkan pada komoditas fisik apa pun, melainkan dibiarkan berfluktuasi secara dinamis terhadap mata uang lain di pasar valuta asing.
Istilah "fiat" berasal dari bahasa Latin 'fieri', yang berarti tindakan atau keputusan yang sewenang-wenang. Sesuai dengan etimologi ini, nilai mata uang fiat pada akhirnya didasarkan pada fakta bahwa mereka didefinisikan sebagai alat pembayaran yang sah melalui keputusan pemerintah.
Pada dekade sebelum Perang Dunia Pertama, perdagangan internasional dilakukan berdasarkan apa yang kemudian dikenal sebagai standar emas klasik. Dalam sistem ini, perdagangan antar negara diselesaikan menggunakan emas fisik. Negara-negara dengan surplus perdagangan mengumpulkan emas sebagai pembayaran atas ekspor mereka. Sebaliknya, negara-negara dengan defisit perdagangan mengalami penurunan cadangan emas karena emas mengalir keluar dari negara-negara tersebut sebagai pembayaran atas impor mereka.
Standar Emas: Sebuah Sejarah