Lembaga pendidikan, termasuk sekolah merupakan tempat mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sekolah merupakan awal pembentukan karakter peserta didik agar menjadi peserta didik yang kreatif, inovatif, dan produktif. Peserta didik merupakan calon pemimpin masa depan yang akan meneruskan perjuang cita-cita bangsa dan negera. Mereka harus mendapatkan perlakuan istimewa, termasuk dalam pelayanan proses belajar mengajar.
Dalam proses belajar mengajar, peserta didik merupakan raja yang harus mendapatkan pengarahan dan bimbingan dari guru. Pengarahan dan bimbingan tersebut mengarah kepada pembentukan karakter dari kurang baik menjadi baik, dari tidak tahu menjadi tahu, dari kurang kreatif menjadi sangat kreatif dan seterusnya. Perubahan tersebut merupakan tujuan dalam dunia pendidikan. Jika dikaitkan dengan masa sekarang, perubahan tersebut bermakna revolusi mental.
Revolusi mental dapat dimaknai perubahan menuju kearah yang lebih baik. revolusi mental ini harus dibumikan dalam setiap lini kehidupan, termasuk di sekolah. Banyaknya kasus yang menyeret anak muda hingga dewasa, mulai dari penggunaan narkoba hingga pengedarannya yang begitu masif, krisis kejujuran, korupsi, kolusi, nepotisme sampai kekerasan yang mengatasnamakan agama merupakan bentuk dari mental yang kurang baik. misal kekerasan yang mengatas namakan agama seperti yang terjadi di Tolikara Papua, Aceh Singkil, dan baru-baru ini terjadi di Paris. Hal ini terjadi karena sempitnya pemahaman terhadap agama, selain memang ada faktor yang lain yang tidak dapat dihindari seperti kesenjangan sosial, ekomoni dan hukum.
Rentetan kejadian tersebut dapat dikurangi apabila sekolah dapat menanamkan revolusi mental bagi setiap elemen di sekolah. elemen tersebut, meliputi guru, kepala sekolah, siswa sampai dengan penjaga di sekolah dan masyakarat sekitar. Karena sekolah merupakan ujung tombak dalam melahirkan generasi muda.
Penanaman revolusi mental di sekolah dapat dilakukan dengan beberapa langkah sebagai berikut: Pertama, merumuskan kembali visi dan misi sekolah yang mengarah kepada revolusi mental. Hal ini kemudian menjadi acuan dalam pengembangan pengelolaan di sekolah. Visi dan misi yang mengarah ke revolusi mental tersebut dapat merealisasikan dalam pelaksanaan pendidikan. Kedua, memberi contoh kepada civitas akademik di sekolah. Karena dengan memberi contoh kepada orang lain, maka akan dengan mudah menirukan apa yang telah dikerjakan. Hal ini bisa diawali dari kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi. Ketiga, mengadakan pelatihan keguruan yang mengarah kepada revolusi mental yaitu dari paradigma mengajar menjadi mendidik, dari paradigma membaca slide atau teks yang terdapat dalam buku panduan menuju menjabarkan ke yang lebih luas dengan mengkorelasikan dengan kehidupan nyata peserta didik, dari paradigma mencari rizki di sekolah menuju membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dan Negara. Keempat, mengembangkan kurikulum yang bervisi revolusi mental sehingga sesuai dengan cita-cita bersama yang ingin dituju di masa yang akan datang. Kurikulum bervisi revolusi mental yaitu kurikulum tidak hanya mementingkan kecerdasan kognitif, tetapi juga mementingkan kecerdasan afektif dan psikomotorik yang dapat membangkitkan potensi-potensi peserta didik sehingga peserta didik memiliki kreatifitas . Kelima, mengajak peserta didik mengalami dan memikirkan kejadian sosial politik, sehingga tercipta dalam diri peserta didik jiwa kepemimpinan yang mengarah kepada pemimpin yang lebih baik yang memiliki integritas untuk kepentingan bangsa dan Negara di masa yang akan datang.
Dengan demikian, revolusi mental yang menjadi slogan president tidak hanya terhenti di president, tetapi dapat mengakar ke bawa termasuk dalam dunia pendidikan terlebih di sekolah, sehingga sekolah yang menjadi tumpuan dan harapan bangsa akan dapat memberikan out put yang dapat meneruskan cita-cita bangasa di masa yang akan datang. Selain itu, dapat tercipta generasi bangsa yang muncul dari lembaga pendidikan khususnya sekolah yang memiliki karakter baik yang dapat meneruskan cita-cita bangsa. Untuk itu, revolusi mental ini harus dibumikan dan dapat dijadikan acuan dalam pengelolaan dan pelaksanan dunia pendidikan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H