Mohon tunggu...
Samsudin Simatupang
Samsudin Simatupang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis kelahiran Palembang pada 13 nopember 1961. Saat ini menjadi anggota PPPSU ( Perkumpulan Penulis Pendidik Sumatera Utara ). Kegiatan sehari hari menulis artikel di Gurusiana Media Guru dan Kompasiana Indonesia, Pemerhati Kegiatan Sosial Kemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pahlawan Religi Central Madiun

30 Desember 2022   15:58 Diperbarui: 30 Desember 2022   16:04 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

( Dok pri)
( Dok pri)

Drs H Mahidi, SH ,MM,MPd selaku walikota Madiun melantik pejabat Kotamadya Madiun pada tanggal 30 desember 2022 di Pahlawan Religi Center.

Lokasi Pahlawan Religi Center cukup indah dan berada ditengah kota Madiun. Bagi pengunjung lokasi ini cukup menarik karena disajikan beberapa areal religi seperti Ka'bah, Taman Masjid in Nabawi, Teman Singapore Park, Aneka pameran industri rakyat, dan lain lain.

Sungguh menarik khususnya aku dari luar kota yang berada di kota Madiun saat ini. Bagi anda yang kebetulan berasal di kota  Madiun dapat mengunjungi lokasi ini Tidak akan menyesal kita melihat penampilan lokasi ini agar menjadi cerita tersendiri bagi kita disini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun