Setelah hampir tiga tahun virus corona memporak porandakan tata kehidupan dunia khususnya di Indonesia. Termasuk kita harus memakai masker di tempat umum yang cukup membebankan.
Akhirnya pada hari ini selasa, 17 mei 2022 disampaikan bahwa masyarakat sudah boleh melepas manajernya ditempat umum terkecuali dalam keadaan sakit. Termasuk tidak ada kewajiban untuk pcr  dan antigen bila naik pesawat , kereta api , kapal laut.
Hal ini sangat disambut oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan gembira. Semoga tidak akan muncul lagi virus lain yang merusak tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.Â
Semoga pemerintah lebih bijaksana membantu peningkatan ekonomi masyarakat yang telah terpuruk selama tiga tahun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI