Apa si Pelatihan Certified Fundamental Tax? Ayo kita kupas sama-sama, Pelatihan Certified Fundamental Tax adalah Pelatihan yang dikomandoi oleh Lembaga pelatihan terbesar di Indonesia pada saat ini yaitu AR Learning Center, Lembaga ini bergerak dibidang pelatihan & sertifikasi dengan tagline sebagai "Pusat Pembelajaran, Pendidikan, Pengkaderan).Â
Tidak hanya sertifikasi untuk Perpajakan saja AR Learning Center juga menyediakan berbagai sertifikasi yaitu 1. CT-ALC (Certified Trainer Of AR Learning Center), 2. CFTAX (Certified Fndamental Tax), 3. CFR (Certified Financial Report), 4. CFLS (Certified Fundamental Law Science), 5. CHRA (Certified Human Resources Analyst), 6. CLA-ALC (Certified Leadership Association Of AR Learning Center), 7. CPR (Certified Public Relation), 8. CPST (Certified Presenter), 9. CIJ (Certified Indonesian Journalism), 10. CPSE (Certified Public Speaker Expert), 11. CSS-ALC (Certified School Speaker Of AR Learning Center), 12. CEXT (Certified Expert Tutor), 13. CDMS (Certified Digital Marketing Strategy), 14. CMARCOM (Certified Marketing Communication), 15. CPB (Certified Personal Branding) dan 16. CPW (Certified Professional Writer). (yang dikutip dari laman AR Learning Center).
Dengan adanya pelatihan Certified Fundamental Tax atau sering dikenal dengan pelatihan perpajakan ini selain mendapatkan gelar non akademik, kita juga bisa memperdalam pemahaman lagi dengan perpajakan di Indonesia yang berubah setiap tahunnya, selain itu juga dalam pelatihan ini kita mendapatkan relasi yang akan berguna dikemudian hari ketika dibutuhkan, manfaat lain dari pelatihan ini adalah kita bisa mengetahui berapa pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah contohnya saja yang sering kita kenal adalah Pajak Bumi dan Bangunan, pajak ini sering dibayarkan setiap tahunnya.
Semoga dengan adanya pelatihan ini bisa membantu masyarakat dalam memahami arti penting pajak dalam kehidupan sehari-hari, karena dengan adanya pajak kita bisa membantu pemerintah dalam membangun ekonomi, sarana prasarana maupun yang lainnya.Â
Ingat " Orang bijak harus taat Pajak". tagline perpajakan.