SAMOSIR - PT. Hutama Karya (Persero) Divisi Gedung dan PT. Betesda Mandiri (HK - BM KSO), segera eksekusi,"Paket Pekerjaan Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba", setelah melakukan penandatangan Kontrak Kerjasama dengan  Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR di Grand City Hall Medan, Senin (12/09/2022).
Hal itu terungkap setelah keduanya ditetapkan sebagai pemenang tender, berdasarkan Surat Penetapan Pemenang Tender Nomor : Â PB.02.01 - Mn/1565 tanggal 25 Agustus 2022, serta SPPBJ Nomor 04/SPPBJ/PPK-PKP/PPPWIII-SU/2022, tanggal 8 September 2022.
Â
Paket Pekerjaan Penataan  Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba di Kabupaten Samosir bernilai Kontrak Rp. 161.589.999.000,- dengan masa kontrak 350 hari kerja (1 Tahun) dan Tanggal Kontrak per 19 September 2022.
Pelaksanaan penandatanganan kontrak ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diantaranya Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Kasubdit Perencanaan Teknis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Kasubdit Wilayah I Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I BPPW Sumatera Utara, Kepala Satuan Kerja PPP Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Satker Wilayah III Prov. Sumatera Utara.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir hadir Bupati Samosir yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan Drs. Tunggul Sinaga, Staf Ahli Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Rudi SM. Siahaan, Kepala Bappeda Rajoki Simarmata, Plt. Kepala Dinas PUTR Edison Pasaribu.(SS)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI