Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nama Tokoh KAMI ini Mekar Karena Dituduh Makar

22 Agustus 2020   20:30 Diperbarui: 22 Agustus 2020   21:20 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KOALISI Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), itulah sebuah organisasi yang dalam sepanjang bulan Agustus 2020 ini namanya hampir selalu menghiasi beragam media massa di tanah air. 

Ya, KAMI terus menjadi sorotan publik, karena tokoh-tokoh yang berada di dalamnya bukan orang-orang sembarangan. Mereka datang dari berbagai latar belakang berbeda dan kemampuan intelektualitas mumpuni. 

Sebut saja, dari kalangan aktivis, politisi, mantan pejabat tinggi negara, serta pakar pada bidang-bidang tertentu. Namun, yang pasti tokoh-tokoh tersebut adalah orang yang selama ini kerap memberikan kritik dan bersebrangan dengan kebijakan pemerintah. 

Karena itu, tak berlebihan jika akhirnya banyak suara-suara miring terhadap berdirinya KAMI. Meski, flatform yang diusung organisasi ini "menyelamatkan Indonesia", tak serta merta membuat publik terhipnotis dan percaya begitu saja. 

Sebaliknya, tak sedikit yang curiga, kalau flatform mulia tersebut hanya kedok untuk menutupi niat atau rencana sesungguhnya. 

Sejauh ini, kecurigaan publik terhadap berdirinya KAMI menjurus pada arah politik. 

Jamak, jika ada ada anggapan demikian. Pasalnya sejumlah tokoh KAMI adalah nama-nama yang pernah terlibat langsung dalam percaturan politik tanah air. Khususnya Pilpres 2019. 

Sebut saja diantaranya, Rocky Gerung, Muhamad Said Didu, Amien Rais, Ichsanudin Noorsy, Rizal Ramli, Titiek Soeharto. Mereka adalah pendukung militan dari pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada Pilpres 2019, alias lawan politik pihak pemerintah, yang diwakili oleh pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. 

Selain itu, ada nama mantan Panglima TNI, Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo, yang sempat digadang-gadang bakal maju pada Pilpres 2019. Namun, niatnya itu tak kesampaian, mengingat tak ada satupun partai politik yang berani meliriknya. 

Nah, atas dasar itulah, banyak yang menduga, mereka ingin kembali merajut romantisme tersebut dengan kembali memberi dukungan terhadap siapapun calonnya, yang bersebrangan dengan kubu pemerintah. 

Meski masih abu-abu, rasanya pasangan calon yang bakal maju Pilpres 2024 sebagai refresentasi pemerintah, tidak akan jauh dari nama-nama seperti Prabowo Subianto, Puan Maharani, Ganjar Pranowo maupun Airlangga Hartarto. 

Sri Bintang Pamungkas Dituduh Makar 

Seperti sempat disinggung di atas. Organisasi yang diprakarsai oleh mantan Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsuddin ini diisi oleh tokoh-tokoh nasional yang bukan merupakan orang sembarangan dan tidak bisa dipandang sebelah mata. 

Salah satu nama yang cukup menarik perhatian penulis adalah Sri Bintang Pamungkas. 

Sosok ini jelas bukan nama baru di blantika politik tanah air. Dia dikenal publik sebagai tokoh yang selalu menggelorakan perlawanan terhadap Presiden Jokowi. Dalihnya hampir mirip dengan KAMI, yakni demi menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia. 

Namun, jauh sebelum itu, nama Sri Bintang Pamungkas sudah malang melintang di jagat politik tanah air, semasa rezim orde baru masih berkuasa. Saat itu, dia dikenal sebagai tokoh pergerakan, reformis, politikus, aktivis, dan juga orator hebat.

Nama Sri Bintang Pamungkas, akhirnya benar-benar mekar dan terkenal di seantero tanah air, setelah dipenjarakan oleh pemerintah di bawah kekuasaan Presiden Soeharto, karena dituduh telah melakukan makar. 

Sri Bintang Pamungkas dianggap subversif dan melanggar Undang-undang Anti Subversif, karena nekad membentuk partai baru, yang diberi nama Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) 1996. 

Beda halnya dengan era reformasi, setiap warga negara bisa dengan bebas mendirikan partai politik. Pada zaman kekuasaan Presiden Soeharto, mendirikan partai baru adalah tabu dan dianggap melawan pemerintah. Waktu itu, hanya ada tiga partai yang boleh berdiri. Yaitu, Golkar, PDI dan PPP. 

Dikutip dari Tirto.id, Sri Bintang sudah bersikap kritis saat masih menjadi anggota DPR-RI dari Partai Persatuan Pembangunan. Ia berani berkata dengan lugas. 

Di zaman ketika parlemen benar-benar hanya menjadi palu yang mengetuk keputusan Soeharto, polah Bintang tentu dianggap subversif. Ia dipecat dari anggota DPR-RI pada 27 Februari 1995. 

Beberapa bulan pasca dipecat, Sri Bintang semakin terkenal saat dituduh menjadi dalang demonstrasi anti-Soeharto di Jerman. 

Kala itu, Soeharto sedang berkunjung ke Jerman dan kedatangannya disambut aksi demontrasi dari berbagai kalangan, termasuk kaum eksil di Eropa. Sri Bintang dikabarkan memang ada dalam kerumunan massa. 

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 104 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindakan penyerangan (makar) terhadap Presiden. Tak hanya itu, Sri Bintang juga dikenai pasal 134 tentang penghinaan terhadap martabat Presiden, atau Pasal 137 tentang penghinaan dengan tulisan dan lukisan. 

Karena perbuatannya ini, Sri Bintang akhirnya harus mendekam di penjara selama satu tahun 20 hari, terhitunt sejak Mei 1997. Saat usianya 51 tahun. 

Itulah sekelumit rekam jejak Sri Bintang Pamungkas, yang saat ini bergabung dengan KAMI. Atas dasar itu pula, cukup beralasan bila ada kekhawatiran publik, bahwa organisasi yang dideklarasikan pada Selasa, (18/8/2020) ini bukan semata-semata pergerakan moral. 

Apalagi, sempat ramai di media sosial, salah satu target KAMI, yaitu mencabut mandat Presiden Jokowi.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun