PADA bulan April 2020 lalu, dengan dalih menghindari terjadinya penyebaran virus corona atau covid-19 di lembaga permasyarakatan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM), Yasona Laoly mengeluarkan kebijakan program asimilasi dan integrasi terhadap puluhan ribu narapidana.
Tidak kurang dari 30.000 narapidana di tanah air kecuali narapidana korupsi dan narkoba dibebaskan atas kebijakan menteri yang berasal dari PDI perjuangan tersebut.
Namun tak lama berselang kebijakan Yasona ini mendapatan gugatan dari praktisi hukum, karena dianggap telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Cukup beralasan, sebab memang patut diakui program asimilasi dan integrasi dari Menkum-HAM ini tak sepenuhnya berjalan mulus. Cukup banyak narapidana-narapidana yang telah dibebaskan tersebut tak menyadari akan kesalahannya terdahulu.
Alih-alih tobat atau sadar, mereka justru banyak yang kembali berbuat ulah, sehingga menimbulkan rasa resah di kalangan masyarakat.
Akibatnya, Yasona sempat diminta untuk menarik kembali narapidana asimilasi dan dilakukan seleksi serta psikotest secara ketat jika hendak menerapkan kebijakan asimilasi.Â
Muncul juga tudingan bahwa Kemenkum-HAM tidak meneliti secara mendalam sebelum memberikan asimilasi kepada narapidana.
Tapi, Yasona bergeming. Sebaliknya, politisi senior PDI Perjuangan tersebut menuduh pihak-pihak yang tidak setuju dengan adanya program asimilasi dan integrasi sebagai pihak yang tumpul rasa kemanusiaannya.
Waktupun berlalu, program asimilasi dan integrasi pun tetap berjalan. Pembebasan puluhan ribu narapidana yang kemudian banyak yang berbuat ulah ini bagi Yasona seperti menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.
Karena kebijakannya tersebut, saat ini Yasona terpaksa menerima akibatnya. Terutama saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan ancaman reshuffle kabinet pada saat digelar sidang kabinet paripurna, Kamis (18/06/2020).
Ya, begitu video sidang kabinet tersebut diunggah melalui akun youtube Sekretriat Presiden, Minggu (28/06/2020), beragam spekulasi tentang nama-nama menteri yang layak masuk daftar reshuffle pun mengemuka. Salah seorang diantaranya adalah Menkum-HAM, Yasona Laoly.