AKSI demo massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212, di Depan Gedung DPR/MPR, pada Rabu (24/06/2020), seperti banyak beredar di beragam media massa, diwarnai aksi pembakaran bendera kebanggan PDI Perjuangan.
Spekulasi tentang alasan terjadinya pembakaran terhadap lambang kehormatan partai berlambang banteng gemuk moncong putih itu adalah kekeuhnya PDIP yang ingin melanggengkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tetap dibahas oleh para anggota dewan yang duduk di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta.
Padahal dua kelompok islam besar di tanah air, Nahdatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah, sejak awal jelas-jelas telah menolak adanya pembahasan RUU HIP dimaksud.
Mereka menganggap, RUU HIP tersebut akan sangat mengancam keberlangsungan ideologi pancasila yang sudah menjadi dasar Indonesia sejak 1945 silam. Dalam salah satu klausulnya terdapat konsep Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'.
Konsep dan frasa tersebut inilah yang menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas islam. Hingga puncaknya terjadi aksi demo massa di depan Gedung DPR/MPR dan berujung pada pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Pancing Kemarahan Kader PDIP
Bagi organisasi, komunitas maupun negara yang memiliki bendera, hampir dipastikan akan menganggap bendera tersebut sebagai benda sakral.
Bahkan tak jarang, menganggap bendera itu sebagai lambang kehormatan yang akan dijaga dan dipertahankan sekuat tenaga, meski istilahnya harus mengorbankan nyawa.
Maka, jika ada pihak-pihak yang melecehkan benderanya bahkan sampai membakarnya, itu berarti telah pula menghina dan mencabik-cabik kehormatan si pemilik bendera.
Pun dengan seluruh kader PDIP, langsung menunjukan kemarahannya saat bendera kebesarannya dibakar oleh kelompok yang melakukan aksi demo massa pada tanggal 24 Juni lalu.
Beruntung, Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarno Putri tidak langsung terpancing emosinya dengan cara mengerahkan seluruh kadernya yang tersebar di seantero tanah air untuk menyerang balik pelaku pembakaran.