Mohon tunggu...
Semprianus Mantolas
Semprianus Mantolas Mohon Tunggu... Jurnalis - Pecandu Kopi

Baru belajar melihat dunia, dan berusaha menyampaikannya melalui simbol (huruf)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"Full Day School", Berkah atau Musibah?

12 Agustus 2016   01:25 Diperbarui: 12 Agustus 2016   04:25 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: www.readingsuccessacademy.com

Selain New York ada pula negara-negara besar lainnya khususnya Asia yang juga menerapkan konsep Full Day School. Negara-negara tersebut sebagaimana yang dilansir dari brilio.net antara lain adalah Jepang, Singapore, Korea Selatan dan China. Waktu Full Day School pun untuk kategori SD sama seperti sekolah pada umumnya di Indonesia, yakni mulai dari Jam 07.30 hingga 13.00. Sedangkan untuk SMP mulai jam 07.30 hingga 16.30 dan SMA dari 07.30 hingga 19.00 bahkan di China bisa sampai pukul 22.00.

Kondisi diatas bila dicermati memang sangat tepat untuk diterapkan di negara-negara tersebut. Pertanyaannya sekarang adalah apakah Indonesia cocok dengan program FDS? 

FDS ala Muhadjir Effendy

FDS yang sempat diwacanakan oleh Effendy namun akhirnya gagal diterapkan merupakan program yang diperuntukan untuk Siswa-siswa di seluruh Indonesia khususnya anak SD. Upaya untuk mendukung gerakan "Revolusi Mental" yang didengungkan oleh Presiden Jokowi menantang Effendy untuk merubah karakter bangsa, dan alat yang terbaik adalah melalui pendidikan karakter yang dibalut oleh konsep Full Day School. 

Dalam pernyataan tertulisnya dia mengatakan bahwa FDS merupakan langkah yang terbaik untuk membangun karakter generasi penerus bangsa. 

"Merujuk arahan Presiden Joko Widodo, kami akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah", tulis Effendy pada Selasa (9/8/2016) -dikutip dari kompas.com. 

Waktu untuk FDS adalah mulai dari pukul 07.30 hingga pukul 17.00, untuk siswa SD. Dengan demikian, kata Effendy, orang rua siswa tidak perlu takut akan keamanan anak karena mereka akan terus berada di bawah kontrol pihak sekolah selama para orang tua bekerja. 

Masalah berikutnya adalah apakah yang dipikirkan oleh effendy sama seperti yang dipikirkan oleh orang tua siswa bila berkaca dari kasus JIS (Jakarta Internasional School)? Yang berikutnya adalah apakah kesibukan orang tua siswa yang berada di jantung ibu kota (Jakarta) sama seperti di wilayah lain, misalkan papua? Selain itu pula, gaya hidup, kondisi wilayah juga mempengaruhi "cacatnya" FDS tersebut.

Variabel-variabel diatas yang sebenarnya, "mungkin" tidak diperhatikan oleh Effendy dalam mengeluarkan kebijakan tersebut. Meskipun begitu, saat ini masyarakat khususnya orang tua siswa lega, karena Effendy pada beberapa hari yang lalu akhirnya membatalkan program FDS yang diwacanakan olehnya. pertanyaannya apakah ia sadar atau ketakutan akan petisi, seperti seorang rektor yang takut didemo oleh mahasiswa?

Terakhir, meskipun pembatalan telah dilakukan, kita juga melihat keuntungan dari FDS. Setidaknya banyak negara maju yang menerapkan sistem tersebut dan nyatanya dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, bahkan di Amerika tindak kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak berkurang. Hal ini membuktikan bahwa FDS pada dasarnya merupakan sistem yang "ideal" bagi dunia pendidikan. Perlu diingat pula metode penerapan tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Amerika dan Negara besar lainnya adalah secara bertahap (dari pusat baru menuju ke daerah) bukan secara nasional seperti yang dilakukan di Indonesia. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak kaget dengan perombakan sistem tersebut.

Bila demikian, apakah FDS bisa membawa berkah bagi sistem pendidikan di Indonesia atau malah sebaliknya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun