Secara keseluruhan, penerapan SPBE oleh Gubernur Arinal adalah bukti nyata dari komitmen beliau untuk membawa Lampung menuju era yang lebih maju dan modern. Gubernur Arinal menyadari bahwa di era digital ini, kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi juga oleh seberapa cepat dan efektif pemerintah daerah dapat beradaptasi dengan teknologi dan informasi. Oleh karena itu, SPBE bukan hanya sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan bagi Lampung untuk bersaing dengan provinsi-provinsi maju lainnya di Indonesia. Terobosan-terobosan yang dilakukan Gubernur Arinal Djunaidi perlu terus didukung dan dikembangkan di masa mendatang, mengingat perkembangan Provinsi Lampung yang semakin nyata dalam beberapa tahun terakhir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H