Sebentar malam akan dimulai debat Capres putaran pertama ...nonton yuuuk..,!!! saya sarankan pak Prabowo memformulasikan secara gamblang dan jelas soal pasal 33 UUD 1945 dan juga pasal 34.
Karena setelah Pemerintahan berjalan lebih dari 68 tahun dan siap memasuki tahun ke 69 sejak merdeka pasal yang krusial ini belon juga menunjukkan pelaksanaan yang sungguh sungguh memberikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat terhadap " Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat."
Jika memang mau mandiri dan bermartabat maka mesti ada gerakan aksi selama 5 tahun kedepan bagaimana Pengelolaan tambang ,air,ikan di laut dan juga perkebunan ,hutan dapat dikuasai kembali , minimal keuntungannya dibagi secara " berkeadilan" antara yang mengelola ( jika terlanjur dikelola oleh Asing atau Perusahaan Asing) , paling tidak di Renegosiasi Kontrak yang tidak" Jomplang".
Hal ini menjadi penting , walaupun pada akhirnya kepentingan para pihak dari negara negara Maju ( terutama Amerika dan Jepang serta Eropa ) yang mempunyai banyak Investasi di Indonesia dibidang ( Tambang,Pengelolaan air,listrik ,ikan dan pertanian ) akan sedikit mengalami tarik menarik kepentingan , tetapi pak Prabowo dan pak Hatta harus jelas road mapnya untuk lima tahun pertama 2014 s.d 2019 apa yang akan diusahakan menganai pasal 33 ini.
Sebab jika tidak maka akan sulit mendapatkan gambaran keberhasilan dari segi pencapaian target sesuai yang direncanakan. Memang Menasionalisasi Perusahaan Perusahaan asing, bukanlah pilihan bijaksana karena hal itu tentu sudah terjadi perjanjian yang legal , tetapi memungkinkan diadakan peninjauan kembali atau Renegosisiasi atau perubahan penerapan Pajak dan pengawasan yang lebih terpusat untuk semua Kontrak kontrak karya .
Memang di pihak Jokowi JK ada kecenderungan pak JK itu juga cenderung memihak kepentingan Nasional berdasarkan track record ketika dia menjabat Wapres yang berkali kali menggagalkan penguasaan sumur minyak di Cepu dan ditempat lain tetapi karena dia adalah Wakil Presiden , maka hal itu tidak terlalu signifikan karena pada akhirnya masalah diambil alih oleh Presiden SBY.
Jadi saya sarankan pak Prabowo tidak usah ragu dan bimbang untuk secara jelas mengatakan Semua Kontrak karya yang sedang berjalan jika memungkinkan bisa di Regegosiasi dengan alasan bertentangan dengan "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".Pancasila
lah wong Tambangnya di sini di Indonesia di tanah tumpah darah Indonesia, minyaknya disini,gasnya di sini ikannya disini kebunnya disini airnya disini di produksi oleh dan dari Bumi Indonesia ada Undang Undang Sadar 45 dan juga Pancasila , tetapi mengapa bisa begitu banyak dikuasai pihak asing...!?
oleh karen itu Komitmen ini mesti di"TERANG"kan oleh Prabowo bagaimana jika hari ini dia sudah jadi Presiden, bagaimana sikap dia umpamanya terhadap Kontrak Preeport atau Vale di Sulawesi atau kontrak kontrak tambang minyak di Cepu dan dibanyak Blok minyak lainnya.
Bagaimana soal pengelolaan air minum di Jakarta yang juga dikelola pihak asing , mestinya Prabowo dan Jokowi juga ditanyakan soal ini dan jawabannya mestilah jelas dan tidak mengambang.
Komitmen soal TKW juga mesti diperjelas, jika pak Prabowo mau mencegah TKW ke Luar Negeri apa langkah langkahnya dalam 5 tahun sehingga mereka lebih tertarik bekerja di Indonesia.
Prabowo juga mesti menjelaskan secara rinci dan juga Jokowi tentang '" PEMERATAAN " Pembangunan disemua Propinsi yang ada. semula Otonomi itu tujuannya untuk pemerataan tetapi ternyata malah lebih banyak yang digarong sama pejabat daerah dan Kroninya , dan bagaimana ini mengatasinya Korupsi Kepala Daerah dan Kontraktornya seperti dalam kasus Gubernur Banten dan adiknya dengan pengusaha.