Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

5 Fakta Ustadz Yusuf Mansur

20 Desember 2021   16:13 Diperbarui: 20 Desember 2021   16:43 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ustadz Yusuf Mansur dan putrinya Wirda Mansur/Instagram @wirda_mansur

Ustadz Yusuf Mansur seorang ustadz kondang, penceramah, penulis dan juga pengusaha sukses.

Namun siapa sangka jika dibalik kesuksesan seorang Ustadz Yusuf Mansur (UYM) kini mempunyai masalah dengan hukum terkait kasus dugaan patungan usaha. Beritanya pun seketika menjadi termasyhur alias viral dimedsos.

Sedikitnya 12 orang telah melaporkan UYM lantaran mengakui sebagai korban dari patungan usaha tersebut hingga UYM digugat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Ayah dari pemain film the Santri yang diperankan oleh Gus azmi, Veve Zulfiqar dan Wirda Mansur karya NU online ini tengah menjadi buah bibir dimedia sosial.

Para korban meminta agar uang yang sudah diberikannya untuk patungan usaha kepada UYM dikembalikan lantaran tidak menemui kejelasan dari UYM.

Hingga para korban memilihnya menempuh jalur hukum. Sedangkan bagi korban ini datangnya dari berbagai daerah di Indonesia.

"Materi gugatan ya ada berkaitan dengan janji. Karena sebelumnya yang bersangkutan itu kan ada bisnis program patungan usaha apartemen dan hotel Siti di Tangerang. Kami mewakili beberapa klien kami dari berbagai daerah yang merasa sudah memberikan uang patungan usaha hotel dengan apartemen tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan," ujar kuasa hukum para korban Patungan Usaha, Ichwan Tony di Pengadilan Negeri Tangerang, 9 Des 2021. Sumber: liputan6.com

Oleh karena itu dari keterangannya, bahwa kliennya tersebut pada sebelumnya melayangkan somasi ke ustadz Yusuf Mansur sampai pada akhirnya UYM digugat dengan alasan dugaan kasus wanprestasi.

5 Fakta Ustadz Yusuf Mansur:

Ustadz Yusuf Mansur dan putrinya Wirda Mansur/Instagram @wirda_mansur
Ustadz Yusuf Mansur dan putrinya Wirda Mansur/Instagram @wirda_mansur
1). 12 Orang Melaporkan

Ada 12 orang korban dari patungan usaha melaporkan UYM hingga digugat di pengadilan Negeri Tangerang. Mereka meminta agar uangnya dikembalikan sebab merasa dirugikan atas bisnis yang dimiliki ustadz Yusuf Mansur.

"Materi gugatan ya ada berkaitan dengan janji. Karena sebelumnya yang bersangkutan itu kan ada bisnis program patungan usaha apartemen dan hotel Siti di Tangerang. Kami mewakili beberapa klien kami dari berbagai daerah yang merasa sudah memberikan uang patungan usaha hotel dengan apartemen tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan," ujar kuasa hukum para korban Patungan Usaha Ichwan Tony di Pengadilan Negeri Tangerang, 9 Desember 2021.

2. Kembalikan Uang Korban

Sejumlah korban dalam gugatan di Majelis Hakim juga berharap agar UYM mampu untuk mengganti uang para korban yang hilang saat diserahkan kepada UYM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun