Selain itu dengan melakukan tindak kejahatan korupsi maka dapat menyebabkan carut marutnya suatu perekonomi pada bangsa sendiri.
Tinggalkan Budaya Korupsi
Korupsi sering kali menjadi penghalang diberbagi aspek kehidupan. Terutama didalam rangka untuk mengentaskan kemiskinan dan pembangunan bagi setiap warga negaranya sendiri.
Melalui diadakannya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa ini tiada lain demi memberantas korupsi diseluruh International.
Hal ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 31 Oktober 2003 yang silam dengan memakai nama sebagai simbol penyemangat yakni Resolusi 58/4 hingga sampai sekarang.
Setelah memasuki hari ke 40, kemudian PBB menyepakati Perjanjian untuk seluruh negara atas dibuatnya rumusan Anti korupsi dan sejak saat itulah langsung disahkan menjadi Hari Anti Korupsi berlokasi di Meksiko 9 pada Desember 2003.
Melalui pengesahan ini oleh seluruh negara dengan kesepakatan bersama yang ditanda tangani, maka lahirlah Hari Antikorupsi yang diperingati setiap tahun ditanggal 9 Desember
Tujannya sudah jelas agar dapat menumbuhkan serta mengembangkan dari pada kesadaran pada masyarakat akan bahayanya korupsi yang merugikan.
Masyarakat bukan hanya dituntut untuk sadar akan hal ini, selain hal tersebut harapannya agar masyarakat mampu ikut berperan dalam pencegahan adanya korupsi.
Hari Antikorupsi diadakan pada tahun 2005 bulan Desember. Sehingga dengan secara resmi ditetapkannya Hari Antikorupsi Sedunia yang pertama ditahun itu.
Hal ini karena adanya majelis umum yang bertugas untuk memilih serta menunjuk pilar PBB bertugas sebagai dewan perwakilan khusus menanggulangi tindak kejahatan korupsi alias United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC).
Sebagaimana diketahui bahwa negara Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat mendukung dan sangat setuju sekali dengan adanya Konvensi PBB ini. Indonesia mempunyai peran yang secara aktif selalu mengikuti peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.