Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Fungsi Sosial Zakat di Era Digital Saat Pandemi

6 Mei 2021   00:24 Diperbarui: 6 Mei 2021   00:31 1508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi zakat online layanan syariah LinkAja/sumber: istimewa

Seiring berjalannya perkembangan tekhnologi yang makin canggih, sekarang membayar zakat bisa dilakukan dengan sistem online via smartphone tentunya.

Sebelum mengulas Zakat lebih dalam melalui online dan tata caranya yang mana hal tersebut bisa menggunakan aplikasi zakat seperti LinkAja, Dana, Kitabisa, Dompet duafa, Baznaz, LazizNU NU Care, Tokopedia, Rumah Zakat dan sebagainya, mari membahas apa dan bagaimana itu zakat.

Zakat merupakan rukun Islam yang ke tiga. Ada dua jenis macam zakat yaitu zakat fitrah dan zakat mal dan keduanya mempunyai hukum wajib bagi orang Islam yang memiliki harta tentunya. 

Ingat yang harus digaris bawahi adalah yang punya harta benda yang telah mencapai batasan tertentu dalam syariat islam yang mempunyai inti ajaran dalam hukum Islam dan sifatnya sangat urgent.

"Anibni radhiallahu 'anhuma qola, Qola rasulullahi shalallahu 'alaihi wassalam, Bunial islamu 'ala khamsin syahadati anla ilaha ilallahu wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu wa iqomis shalatin wa itaa izzakati wal khaji wa shauma ramadhan". Rowahul bukhari wa Muslim.

"Dari Ibnu Umar RA berkata, Rasulullah Saw bersabda: Bangunan Islam ditegakan diatas lima tiang: Bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, Membayar Zakat, melaksanakan ibadah haji dan berpuasa di Bulan Ramadhan" (HR Bukhari dan Muslim).

Lima perkara ini merupakan asas dasar bagi umat Islam yang sudah menjadi kewajibannya untuk dilaksanakan sesuai rukun Islam tersebut.

Islam itu filosofinya begini, sebuah kemah yang disangga oleh lima batang tiang. Tiang utamanya adalah kalimah Syahadat sedangkan ke empat tiang lainnya merupakan tiang pendukung untuk menyangga ke empat pojok atau sudut dari pada kemah tersebut.

Sebagai tiang tengah, kemah itu tidak dapat berdiri dengan tegak. Sedangkan jika satu tiang dari ke empat tiang sudut tersebut tidak ada, kemah masih bisa berdiri namun kondisinya miring tidak tegak alias tidak sempurna. Itulah Islam.

Mari lihat pada diri masing-masing, sudah sejauh mana kah menegakan tiang-tiang Islam tersebut? Dan dari kelima tiang itu, tiang manakah yang sudah ditegakan dengan sempurna?. Kelima rukun Islam ini adalah pokok penting dalam Islam sehingga Rasulullah Saw menetapkan sebagai dasar Islam.

Ilustrasi zakat/sumber: envato.com by twenty20photos
Ilustrasi zakat/sumber: envato.com by twenty20photos
Fungsi sosial zakat diera digital saat musim pandemi kini masyarakat tanpa perlu datang ke Masjid, karena sejumlah perusahaan telah menyediakan sebuah aplikasi zakat untuk masyakat guna membayar zakat fitrah dengan aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun