Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Puasa Saat Pandemi? Syukuri dan Nikmati

14 April 2021   00:10 Diperbarui: 14 April 2021   00:46 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi teropong rukyatul hilah/foto: pixabay.com

Pada hari Senin 12 April 2021 telah sama-sama diketahui bahwa Pemerintah Indonesia melalui sidang isbat 2021 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Gus Yaqut telah memutuskan untuk 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada hari Selasa 13 April 2021.

Penting untuk Saya utarakan sebelumnya bahwa sidang isbat digelar dan dilaksanakan tidak lain dan tidak bukan adalah semata-mata untuk mengetahui hari dan tanggal dari penentuan Awal Ramadhan atau pun bulan Syawal nanti.

Selain untuk mengetahui awal bulan Ramadhan melalui sidang isbat, juga berguna untuk mengetahui kapan dimulainya 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri setelah sebelumnya dilakukan metode rukyatul hilal.

Bahkan dikalangan Madzab Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah telah sepakat yaitu apa bila hisab tidak dapat dijadikan dasar untuk isbat (penetapan). 

Maka baik awal Ramadhan sekarang ataupun awal Syawal yang akam datang nanti berlaku umum bagi kaum muslimin muslimat Indonesia, semuanya telah sepakat bahwa memantau hilal pada hari ke 29 Sya'ban dan penentuan awal Ramadhan adalah fardhu kifayah.

Kecuali hanya Imam Hambali yang berpendapat bahwa memantau hilal tersebut adalah sunnah hukumnya. Hal ini sebagaimana yang sudah diterangkan oleh Rasulullah Saw didalam hadistnya.

Rukyah sendiri mempunyai arti melihat bulan stabit diufuk barat dengan menggunakan alat teropong yang dilihat oleh mata secara langsung. Apa bila diufuk barat hilal sudah mulai nampak atau hilal sudah berada diufuk pada waktu terbenamnya matahari, maka pada saat itulah sudah masuk dalam awal bulan Ramadhan ataupun bulan Syawal.

Penentuan awal Ramadhan dan Syawal ini menurut empat madzhab sudah disepakati dan juga harus ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Agama.

Akan tetapi apabila Pemerintah menetapkan tidak berdasarkan dengan rukyah, maka pemberitahuan dari seorang adil atau dalam hal ini yang menyaksikan hilal harus pula untuk di ikuti sebagai bagian dari hilal tersebut.

Sedangkan hisab mempunyai arti perhitungan secara ilmiah dengan berdasarkan pada himpitan bulan, bumi dan matahari tidak dapat dipakai dasar menentukan awal Ramadhan dan Syawal, akan tetapi keduanya mempunyai kedudukan yang sama pentingnya.

Rukyatul hilal ini sangat berguna sebagai media bagi arah atau petunjuk sebagai pembantu untuk mengakuratkan letak dan posisi hilal serta waktu terbenamnya matahari, sehingga memudahkan para perukyah untuk melaksanakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun