Persoalan transportasi sudah menjadi urusan yang selalu menjadi primadona. Baik dari persoalan inti soal angkutan barang dan orang, alat transportasinya dan efek populasi alat transportasi di Indonesia yang terus bertambah dan tanpa ada yang berkurang secara signifikan akibat tidak adanya pemberlakuan ijin penggunaan alat transportasi berdasarkan umur tahun pemakaian.Dan pada kesempatan kali ini, sekiranya boleh untuk membahas persoalan kemungkinan me-nasionalisasi urusan transportasi publik.Sekadar mengingatkan kembali ingatan kita bahwa kata nasionalisasi adalah proses di mana negara mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan milik swasta atau asing.Mengapa saya melontarkan opini untuk sekiranya pemerintah mengambil langkah menasionalisasi seluruh ornamen transportasi publik ini? Â Tidak lain tidak bukan, adalah banyaknya aspirasi imbuhan yang pantas atau tidak pantas telah dilakukan oleh pelaku usaha transportasi, baik sendiri-sendiri maupun melalui induk organisasinya, terutama pasca pengumuman kenaikan harga BBM oleh Presiden beberapa hari yang lalu. Model protes mereka ada yang sampai mogok karena tidak menerima keputusan pemerintah atas kenaikan BBM tersebut. Belum lagi alasan pendukung lainnya tentang (akan ada) kenaikan harga sparepart (yang notabene masih import), atau beban aspirasi tahun-tahun lalu yang belum terakomodasi dan isu lain sebagainya.Menurut hemat saya, biarlah pemerintah atau pihak pamong sajalah yang menentukan pantas atau tidaknya derivat keputusan atas kenaikan BBM ini, ketimbang pihak swasta yang harus menentukan. Apalagi yang menyampaikan aspirasi adalah juga pengusaha, dan seingat saya yang namanya segala bentukan usaha "harus untung" di tengah kancah delta kerugian dan biaya operasional yang tinggi, gaya mengurus administrasi dan manajemen yang tertentu. Terlebih lagi apabila menginduk organisasi transportasi tersebut sudah menggurita dan beranggapan bahwa suara mereka 'harus' didengar, ini yang akan mempersulit posisi pemerintah.Sekiranya dapat meminta pertimbangan pemerintahan Pak Jokowi untuk perlu atau tidaknya proses nasionalisasi dalam bidang transportasi, demi alasan hajat hidup orang banyak dan terutama kesempatan hak pengguna jasa transportasi di dalam mendapatkan pelayanan transportasi yang manusiawi, layak, aman dan bisa diandalkan di masa kini dan mendatang.Well, sampai bertemu dengan tranportasi yang manusiawi, nyaman dan tepat waktu, kami merindukanmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H