Perkembangan teknologi dan informasi pada masa sekarang ini perkembangan dengan begitu cepat, sehingga memberikan pengaruh besar pada seluruh kegiatan yang dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya. Pada masa sekarang di setiap aspek kehidupan sekarang ini tak lepas dari kecanggihan teknologi. Penyebaran dan pertukaran informasi yang sangat cepat berkat perkembangan teknologi memberikan pengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari yang manusia lakukan. Penyesuaian dalam segala  aspek oleh manusia harus dilakukan dengan tepat agar berdampak positif bagi kehidupan manusia. Begitu juga dengan pendidikan. Pendidikan dan teknologi tidak dapat dipisahkan karena saling terkait. pada saat ini peran teknologi sangat penting dalam  perkembangan dunia pendidikan dan pendidikan juga berperan penting dalam proses perkembangan teknologi informasi. Maka dari itu sekarang ini disebut sebagai era Society 5.0 dimana manusia dan kehidupannya akan berdampingan dengan kecanggihan teknologi dan perkembangan informasi.Â
Society 5.0 adalah era yang diperkenalkan oleh Pemerintahan Negara Jepang pada tahun 2019, dibuat sebagai antisipasi dari gejolak disrupsi akibat dari era industri 4.0 sehingga menimbulkan ketidakpastian yang kompleks dan ambigu. Society 5.0 membawa konsep masyarakat yang berpusat pada manusia (human centered) dan berbasis teknologi (technology based). Pada era ini manusia dan teknologi akan hidup berdampingan dalam rangka meningkatkan kualitas taraf hidup manusia secara berkelanjutan. Era Society 5.0 mengharuskan masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah atau dinamika sosial dengan memanfaatkan teknologi, seperti Internet of Things (IoT), Artifical Intelligence (AI), teknologi robot, atau bahkan big data. Maka dari itu masyarakat khususnya para siswa dan mahasiswa perlu meningkatkan soft skill  agar mampu meningkatkan kecakapan dan keterampilan dalam belajar untuk modal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas pada masa yang akan datang.Â
Pendidikan di Indonesia sekarang ini dihadapkan oleh adanya perubahan yang disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi. Pada abad ke-21 pendidikan Indonesia memerlukan guru dengan kecakapan pada bidang IPTEK agar dapat membentuk karakter siswa di era Society 5.0, yang nantinya akan memiliki kompetensi berpikir, bertindak dan hidup di dunia. Sejalan dengan hal tersebut, maka dari itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (KEMENDIKBUDRISTEK RI) mengeluarkan kurikulum baru, yaitu Kurikulum Merdeka Belajar.Â
Seperti yang diketahui kurikulum memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan. Kurikulum bagaikan "nyawa" dalam pendidikan di Indonesia. Kurikulum yang ditetapkan harus di evaluasi secara dinamis dan berkala mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan IPTEK, dan juga harus memperhatikan kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Disusunnya kurikulum merdeka belajar oleh Kemendikbudristek untuk mewujudkan pembelajaran yang inovatif dan mengikuti kebutuhan siswa. Pada abad ke 21, model pembelajaran menuntut siswa/mahasiswa untuk mencapai keterampilan-keterampilan khusus, diantaranya critical thinking, communication, colaboration, creativity dan character. Sistem pendidikan di Indonesia dinilai masih kurang dalam menghasilkan SDM yang berkualitas. Masa Society 5.0 Â bidang pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM, oleh sebab itu pemerintah mulai menerapkan kurikulum Merdeka Belajar untuk menyiapkan generasi-generasi yang berkualitas dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi.Â
Kurikulum Merdeka Belajar merupakan pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang dikeluarkan untuk menanggapi dampak dari masa pandemi Covid-19. Kurikulum Merdeka sebelumnya dikenal sebagai kurikulum prototipe lalu dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel dan berfokus pada materi dan pengembangan karakter serta kompetensi siswa. Kurikulum Merdeka diklaim dapat memulihkan pembelajaran dan pendidikan di Indonesia karena adanya pandemi sehingga menyebabkan penurunan minat belajar pada siswa atau learning loss. Pembelajaran pada kurikulum merdeka berbasis Projek untuk mengembangkan soft skill dan karakter siswa sesuai dengan profil Pelajar Pancasila. Berfokus pada pembelajaran materi esensial, akan membuat pembelajaran lebih mendalam bagi kompetensi dasar seperti Literasi dan numerisasi. Dalam kurikulum merdeka belajar, Guru memiliki fleksibilitas melakukan pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswa dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal. Sebagai tenaga pendidik, guru  dapat menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mampu membangkitkan semangat belajar siswa agar tidak merasa terbebani oleh materi yang diajarkan.
Salah satu tujuan yang ingin dicapai pada program merdeka belajar adalah agar instansi pendidikan dapat terbebas dari administrasi pemerintah yang berbelit dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dirinya serta mengasah minat bakat dalam dirinya. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kepala sekolah harus menerapkan kebijakan yang mendukung penerapan kurikulum merdeka belajar serta setiap guru dapat menghadirkan situasi belajar yang menarik sehingga memancing semangat siswa untuk melakukan pembelajaran dan mampu memancing rasa ingin tahu dari siswa sehingga siswa dapat memunculkan berfikir kritis.Â
Kurikulum Merdeka Belajar diyakini bisa membuat pembelajaran lebih sederhana, fokus, dan beban materi lebih ringan. Tidak ada seleksi tertentu untuk sekolah-sekolah dalam penerapan Kurikulum Merdeka. Sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka harus memenuhi beberapa kriteria pokok, yaitu memiliki minat dan komitmen menerapkan kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran. Kurikulum Merdeka yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek memiliki 4 kebijakan pokok, yaitu :
1. pada tahun 2020, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah. Pihak sekolah dapat mengatur kewenangan terkait pelaksanaan USBN. Pelaksanaan ujian untuk mengukur kompetensi siswa dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan.Â
2. Ujian Nasional (UN) terakhir dilaksanakan pada tahun 2020 dan pada tahun 20201 akan mulai diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, dengan mengutamakan kemampuan literasi, numerisasi dan karakter. Asesmen dilakukan pada siswa yang sedang di tengah jenjang sekolah (kelas 4, 8,11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Asesmen tidak bisa digunakan sebagai basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.Â
3. dalam kurikulum merdeka belajar, Guru dapat secara bebas memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP, dengan catatan mencakup 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Komponen lain bersifat sebagai pelengkap dan dapat dipilih secara mandiri. Dengan kebijakan seperti ini pembuatan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga waktu yang digunakan tidak banyak dan sisa waktu dapat dimanfaatkan oleh guru untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran.Â
4. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi, terkecuali pada daerah yang termasuk 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). ‌