Mohon tunggu...
Salwa Saraswati
Salwa Saraswati Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN TEMATIK UPI 2021

Pendidikan Teknik Bangunan - FPTK UPI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021: Dampak Positif pada Masa Pandemi Covid-19 terhadap Dunia Usaha Lokal

24 Juli 2021   13:13 Diperbarui: 24 Juli 2021   13:15 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah 1 tahun lebih pandemi Covid-19 melanda dunia Khususnya di Indonesia. Pandemi Covid-19 ini sudah menjadi perhatian semua kalangan karena dampaknya yang begitu signifikan juga menimbulkan efek domino mulai dari bidang Kesehatan, Pendidikan, sampai ke masalah Sosial dan Ekonomi.

Pada akhir juli 2020, kementrian ketanagakerjaan (Kemnaker), mencatat jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun yang dirumahkan mencapai 3,5 juta lebih. Kemudian dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sampai dengan bulan Juli, ada sekitar 1,1 juta orang yang di rumahkan, 380.000 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan sekitar 630.000 orang pekerja sektor informal terkena dampak Covid-19.

Hal ini membuat tantangan pembangunan ketangakerjaan menjadi semakin kompleks. Karena dampak Covid-19 terhadap perekonomian akhirnya juga berimbas kepada para pekerja, terutama pada empat sektor utama perekonomian Indonesia yaitu pariwisata, perdagangan, manufaktur dan pertanian.

Namun, kenyataannya ekonomi adalah salah satu faktor terpenting di kehidupan manusia karena keberadaan ekonomi dapat memberikan kesempatan bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan lain sebagainya. Jadi, memang benar tidak sedikit dampak negatif yang dialami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Terlepas dari itu semua, sebaiknya kita bisa melihat dari sisi yang berbeda bahwa masa pandemi Covid-19 ini ada juga dampak positif, salah satunya yaitu kita khususnya Masyarakat Indonesia dipaksa melek akan teknologi dan menerapkannya di kehidupan sehari – hari. Kemudian walaupun tidak sedikit para pengusaha mengalami penurunan bahkan sampai bangkrut, tapi tidak semua usaha mengalami penurunan khususnya di bidang dunia usaha kuliner / makanan lokal yang mana mereka bisa memanfaatkan teknologi untuk media pemasaran atau penjualannya.

Contohnya pada usaha keripik kentang Mustopa Rangoe Bandung, mereka menggunakan strategi pemasaran dengan memanfaatkan media sosial Instagram juga Shopee. Untuk akun Instagram itu sendiri sudah dibuat sejak 2016 tetapi sempat tidak berjalan karena pada saat itu Produsen hanya memfokuskan untuk pemasokan keripik hanya ke warung makan dan catering saja. Namun dengan adanya pandemi ini, Produsen kembali mengaktifkan akun Instagram untuk dijadikan batu loncatan agar usaha keripiknya tetap bisa berjalan dan untuk pembuatan akun Shopee pun baru baru ini dibuat dan dibantu oleh Penulis sebagai pendampingan pada usaha lokal dalam inovasi produk, peningkatan mutu dan pemasaran usaha berbasis IT dalam menjalankan kegiatan KKN Tematik UPI.

Dengan demikian di tengah keterbatasan masa pandemi, sebenarnya banyak peluang usaha jika kita memiliki niat, semangat dan tekad untuk berusaha menciptakan usaha – usaha yang kreatif salah satunya usaha kuliner  (Food and beverage), dll. Usaha yang ditekuni pun bisa berjalan lama sebagaimana kita bisa bersaing dan selalu berfikir kreatif dengan para pengusaha lainnya.

Oleh : Salwa Saraswati - Pendidikan Teknik Bangunan FPTK UPI

Dosen Pembimbing Lapangan : Fajar Nugraha A., M.Pd

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun