Mohon tunggu...
Salwa Khoirunnisa
Salwa Khoirunnisa Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi Jurusan Administrasi Publik FISIP UMJ

NPM : 2019120062

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siap Siaga Protokoler

18 Juli 2022   23:09 Diperbarui: 18 Juli 2022   23:31 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebuah acara akan berjalan dengan baik tentunya ada tim yang membantu mempersiapkannya. Bukan hanya acara resmi namun juga acara tidak resmi perlu adanya persiapan matang. 

Di dalam kelembagaan adanya protokoler, apa sih protokoler itu? Sebelum membahas apa itu protokoler kita akan membahas apa itu keprotokolan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Nah, di dalam undang-udang ini membahas apa itu keprotokolan, pada pasal 1 keprotokolan adalah sebuah pelaksanaan dalam acara yang sangat berkaitan erat pada sebuah aturan baik itu acara resmi maupun bukan acara resmi, hal yang diperhatikan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. 

Dari semua kegiatan resmi itu merupakan perwujudan dari sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang yang memiliki jabatan serta dukungan dalam negara, pemerintahan dan masyarakat.

Protokoler menjadi salah satu bagian penting di dalam kelembagaan, tiap aparatur pemerintah harus menyediakan jamuan dengan baik dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku. 

Kedudukan protokoler sangat penting dikarenakan harus mengetahui penempatan para pejabat negara agar mendapatkan sebuah penghormatan di dalam sebuah acara tersebut.

Menjadi protokoler dituntut dapat memberikan pelayanan yang prima terhadap pimpinan dan tidak melupakan sebuah martabat pimpinannya. 

Acara akan berjalan baik atau sebaliknya itu tergantung dari pada pelayanan yang diberikan oleh protokoler serta persiapan nya dalam membuat acara itu.

Keprotokolan di undang-undang nomor 9 tahun 2010 memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Keprotokolan memberikan penghargaan serta penghomatan pada pejabat dan pelaku penting lainnya.
  • Protokoler harus memberikan sebuah panduan dalam terselenggaranya acara yang akan dijalankan
  • Tidak lupa untuk membangun serta menjalin hubungan baik dalam pergaulan

Akan tetapi sangat disayangkan pelatihan keprotokolan belum ditawarkan kepada pengelola pelayanan di dalam kelembagaan, padahal hal ini juga semestinya dilakukan agar dapat memberikan pelayanan yang baik. lalu apa sajakah tugas penting dari protokoler?

  • Protokoler menyambut tamu
  • Mampu berkoordinasi sesuai dengan prosedur
  • Protokoler memberitahukan jadwal kegiatan pada para tamu undangan

Maka dari hal yang telah disampaikan diatas bahwa, protokoler sangat membantu bagaimana kualitas acara yang akan dibawakan. Pada tanggal 16 Februari 2022 telah dilaksanakannya peringatan hari jadi garut yang ke-209 bertempatan di komplek pendopo dan alun-alun garut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun