Mohon tunggu...
Salwa khairiza Nawra
Salwa khairiza Nawra Mohon Tunggu... Penulis - sedang melanjutka Program Studi S1 Psikologi Islam

membaca novel fikis

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Perbandingan Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib dengan Ketiga Capres 2024 tentang Penegak Hukum

2 Februari 2024   00:30 Diperbarui: 2 Februari 2024   00:30 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

ALI BIN ABI THALIB


Sya'bi meriwayatkan bahwa ketika Ali bin Abi Thalib menjabat sebagai Khalifah pernah kehilangan baju besinya. Ternyata baju tadi berada di tangan seseorang beragama Nasrani. Ali melaporkan di hakim yg bernama Syuraih, menuntut agar baju tadi dikembalikan padanya.
dalam sidang pengadilan Ali berkata," Baju besi ini kepunyaanku, tidak kujual serta tak kuberikan kepada siapapun." Hakim berkata, " Apa jawabanmu terhadap tuduhan Amirul Mukminin ini ?" Jawab Nasrani," Baju besi ini kepunyaanku. tetapi demikian bukan berarti aku menuduh Amirul Mukminin berdusta." Maka hakim bertanya di Ali," Ya Amirul Mukminin, adakah engkau nempunyai bukti?" Ali tersenyum dan menyatakan sempurna apa yang dilakukan Hakim Syuraih. Ali mengatakan bahwa dirinya tak mempunyai kepemilikan baju besi tadi.
lalu Hakim memutuskan bahwa baju besi tersebut milik Nasrani. lalu diambilnya baju tadi sambil melangkah berucap, " saya mengakui bahwa ini merupakan putusan para Nabi. Amirul Mukminin mengadukanku pada Hakim, kemudian dipertimbangkan dan memenangkanku. sekarang saya bersaksi," Tiada tuhan selain Allah, serta bahwa Muhammad artinya hamba dan utusan-Nya. Demi Allah, baju besi ini kepunyaanmu, wahai Amirul Mukminin. Baju itu terjatuh waktu kamu pada perjalanan menuju Shifin." Ali berkata, "sebab kamu telah memeluk Islam, maka baju besi ini kuberikan kepadamu!"
dari riwayat tadi dapat dicatat bahwa, bimbingan iman itulah yang menuntun Ali ( seseorang kepala Negara ) serta Syuraih ( seseorang Hakim ) pada keadilan. Amirul Mukminin yg beriman tidak mau menggunakan kekuasaannya untuk menpengaruhi Hakim dalam memutuskan perkaranya. pada sini kentara bahwa aturan berdiri pada atas semuanya, tak spesial bagi seseorang Amirul Mukminin. Bagi Muslim serta Nasrani memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum negara. menggunakan keteladanan iman seseorang Amirul Mukminin mampu mendatangkan hidayah buat seorang Nasrani yang dituntutnya, serta akhirnya bersaksi buat memeluk Islam.

Betapa indahnya Jika seseorang Pemimpin mampu meneladani sebagian berasal sifat-sifat Rasulullah mirip : 

1. tidak mencela dan menghina orang lain. Ini menjadikan landasan korelasi kerelasian sangat baik. 

2. tidak mencari-mencari kesalahan. memutuskan bahwa kebaikan merupakan kebaikan dan kebatilan permanen batil bukan dibalik. Sifat ini akan meneguhkan keadilan bagi semuanya, sehingga hukum permanen tajam bagi yang melanggar peraturan. aturan akan tegak, bukan menjadi alat. 

3. tak bicara kecuali wacana hal yang dibutuhkan mampu mendatangkan pahala. Point ini menjadi sangat penting karena seluruh yg dibicarakan menggunakan berharap pahala, tentu sesuatu yang dibicarakan hal-hal yg bersifat positif dan produktif.

Peraturan didesain dan aturan diberlakukan ialah semata buat tata kehidupan yang tertib dan serasi, meskipun demikian masih ada beberapa kalangan yg merasa diberlakukan tidak adil seperti poly masalah konkurensi tanah rakyat. Keadilan seakan menjadi mahal bagi rakyat luas serta menjadi mudah bagi kalangan tertentu. Ungkapan ini tidak berlaku Bila para penegak aturan memegang teguh keimanan dan menerapkan prinsip yg batil permanen batil serta yang hak akan telindungi. Kekuasaan hanya bersifat fana, karena pada saatnya akan berganti. Maka ingatlah bahwa yg Kuasa bukan di makhluk, namun hanya di sang Pencipta. Semoga para penegak aturan negeri ini bukan merasa segalanya, sebagai akibatnya mampu menetapkan karena kuasanya namun menetapkan sebab kebenarannya.


ANIES BASWEDAN


Pertama, sistem hukum yg adil dan mengayomi, fokus paslon ini antara lain menghadirkan kepastian aturan yang tak diskriminatif serta mencegah aparat penegak hukum dijadikan alat politik. kedua, pencegahan dan pemberantasan korupsi yang salah satunya menekankan wacana peningkatan indeks persepsi korupsi dan mengupayakan ratifikasi RUU Perampasan Aset. Ketiga, birokrasi yang profesional dan melayani. Keempat, misi buat memparipurnakan otonomi wilayah dengan memberikan ruang yg luas bagi wilayah buat mengatur potensinya. Kelima, Anies serta Cak Imin juga mempunyai misi perihal forum Polisi Republik Indonesia. keliru satu fokusnya adalah memberantas judi online, pinjaman online ilegal, narkoba, hingga kejahatan lain yg Mengganggu generasi muda. Keenam, demokrasi serta kedaulatan warga , Anies dan Cak Imin memasukkan materi tentang netralitas penyelenggara pemilu.


PRABOWO SUBIANTO


Misi ihwal demokrasi terdapat pada Asta Cita 1 yang di dalamnya terdapat ihwal memperkokoh ideologi Pancasila sampai mengklaim kemerdekaan berkumpul, berserikat bagi seluruh warga negara. Prabowo-Gibran jua berkomitmen buat melindungi hak asasi manusia serta menghapus praktik subordinat sesuai dengan aturan yang berlaku. sementara itu, materi tentang penegakan aturan terdapat pada misi Asta Cita 7. di bidang politik Prabowo serta Gibran mempunyai sejumlah misi unggulan contohnya penjaminan hak konstitusional rakyat negara sampai membangun Single Identity Number (SIN) guna mencegah ciri-ciri penduduk ganda juga masalah NIK ganda di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu. pada bidang aturan, sinergitas aparat penegak hukum yakni Polri, Kejaksaan, dan kpk dalam pemberantasan korupsi sebagai gosip primer. Prabowo serta Gibran juga akan membuahkan kpk menjadi center of excellence pemberantasan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun