Mohon tunggu...
Salwa Aulia Fitri
Salwa Aulia Fitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswi Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Dakwah dalam Era Disrupsi

27 Juni 2024   07:00 Diperbarui: 27 Juni 2024   07:02 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Syamsul Yakin & Salwa Aulia Fitri

Dosen & Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

Masalah yang dihadapi dalam dakwah pada zaman sekarang melibatkan berbagai hambatan dan tantangan. Hambatan dakwah termasuk keterbatasan dari segi kualitas dan kuantitas para dai. Selain itu, kendala juga muncul dari media dakwah yang terbatas, keterbatasan waktu, serta lokasi dakwah yang beragam. Faktor lain yang menjadi hambatan adalah keterbatasan dana yang dibutuhkan untuk kegiatan dakwah. Oleh karena itu, diperlukan manajemen dakwah yang baik untuk mengatasi semua hal ini.

 

Di sisi lain, tantangan dalam dakwah melibatkan upaya besar yang harus dilakukan oleh para dai dan mitra dakwah. Tantangan ini dapat diatasi dengan mencari pendekatan baru atau strategi yang sesuai dengan tuntutan zaman sekarang.

 

Permasalahan dakwah pada masa kini juga terjadi seiring dengan era disrupsi yang sulit untuk diprediksi. Era disrupsi ini merupakan periode di mana terjadi transformasi besar dalam bidang teknologi informasi dan digital yang memengaruhi masyarakat. Contohnya, terjadi kerusakan pada akidah, penurunan kepatuhan terhadap syariah, dan penurunan moral tanpa diketahui siapa pelakunya.

 

Para dai terkejut dengan meningkatnya popularitas judi online yang mencapai total transaksi hingga 600 triliun. Di era disrupsi ini, pelaku judi tidak terlihat secara langsung, transaksi dilakukan secara daring, dan bandar beroperasi dari tempat yang tidak diketahui. Namun, dampaknya sangat nyata, seperti orang yang kalah dalam judi kemudian merasa putus asa hingga melakukan tindakan bunuh diri.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun