Pendidikan merupakan salah satu unsur pendiri bangsa. Pendidikan dapat mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. Di Indonesia sendiri, pendidikan merupakan hal yang penting dan wajib untuk dilaksanakan. Indonesia mewajibkan rakyatnya untuk bersekolah selama 12 tahun. Bahkan pemerintah sampai memberikan program gratis untuk sekolah.
 Tidak seperti yang dikira, program wajib sekolah ini belum sepenuhnya gratis. Bantuan yang diberikan pemerintah hanya berupa bantuan operasional saja seperti biaya listrik, air, dan buku-buku. Masyarakat masih harus membeli perlengkapan untuk sekolah. Misalnya membeli seragam, buku tulis, tas, sepatu dan sebagainya. Bahkan di tingkat SMA, mereka harus membayar uang iuran yang jumlahnya cukup besar. Belum lagi bagi sekolah yang menarik uang sumbangan untuk pembangunan. Hal ini sama saja bahwa pendidikan belum gratis.
Oleh karena itu dijaman sekarang ini bukanlah hal yang asing bagi para calon pemimpin yang menggunakan trik khusus untuk mendapatkan hati warga dengan cara memberikan janji, baik itu pemimpin pusat maupun daerah mereka semua memberikan janji untuk adanya sekolah gratis, akan tetapi penerapan ini kuranglah tepat untuk dilakukan karena hal ini dapat menimbulkan permasalahan antara orangtua dan guru seperti halnya di sekolah para siswa tetap saja mengeluarkan uang mereka untuk keperluan sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H