Mohon tunggu...
Salva Adi Dharma
Salva Adi Dharma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Gamers

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Covid-19, Upaya Pemerintah?

12 Maret 2021   11:40 Diperbarui: 12 Maret 2021   12:08 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Setahun sudah pandemic Covid-19 yang muncul di China , mewabah diseluruh Dunia. Tim ahli dari Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) menegaskan tentang asal mula covid -19, dalam waktu 28 hari WHO menyelesaikan misi penyelidikan asal mula virus corona dan telah memperoleh beberapa petunjuk.WHO menjelaskan bahwa asal mula covid-19 berasal dari virus SARS-COV-2, yang menyebabkan Covid-19 menular ke manusia. WHO menjelaskan asal mula virus corona, yakni seorang yang terpapar SARS-CoV-2 memulai kontak langsung dengan Kelelawar tapal kuda, yang memaparkan sementara waktu , sebelum mewabah di antara padatnya penduduk Wuhan.Kedatangan covid-19 pertama kali di Indonesia pada awal tahun, pada 2 Maret 2020 yang pertama kalinya pemerintah Indonesia mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19.  Sejak Januari saat virus corona jenis baru ini diumumkan dapat menular antar manusia dan sudah menjajah berbagai Negara lain selain Wuhan di China.
Pemerintah melakukan beberapa ketetapan baru salah satunya ketetapan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 yang berisi tentang protokol pencegahan penularan Corona Virus Disease ( Covid-19 ) Di tempat kerja sektor Jasa dan Perdagangan ( Area Publik ) Dalam mendukung keberlangsungan usaha.

Pandemi Covid-19 berdampak luas terhadap kegiatan perekonomian, baik di dalam negeri maupun di daerah.Untuk memulihkan dan mengembalikan kinerja ekonomi, pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respons atas penurunan aktivitas ekonomi masyarakat dan sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap stabil.
Untuk menjaga program pembangunan ekonomi di daerah, pemerintah daerah (pemda) dapat mengajukan pinjaman. Tujuan pinjaman PEN Daerah ini adalah untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19 dan pembiayaan program pemulihan ekonomi daerah.Pinjaman PEN Daerah ditujukan khusus untuk daerah yang memenuhi syarat terdampak Covid-19, memiliki program pemulihan ekonomi, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Pinjaman program merupakan pinjaman yang pemanfaatannya adalah untuk mendukung program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi baik berupa fisik maupun non fisik seperti bantuan sosial kemasyarakatan dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam Paket Kebijakan.
PEMULIHAN Ekonomi Nasional sebagai salah satu program pemerintah dalam mengembalikan kondisi perekonomian negara yang terkena akibat Covid-19. Untuk menyelamatkan kondisi perekonomian negara akibat dampak Covid-19, maka pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 20 Juli 2020.
Penurunan ekonomi ini dinilai berbahaya karena menciptakan pengangguran global yang besar, dan akan menurunkan daya beli sehingga dapat berakibat pada kemiskinan dan kelaparan. Seperti yang diprediksi Bank Dunia, kemiskinan di seluruh dunia diperkirakan akan mencapai lebih dari 100 juta orang pada akhir tahun ini.
Bintan timur adalah salah satu daerah yang terkena dampak covid-19 terbanyak , sehingga pernah mengalamio PSBB. Banyak yang terpapar penyakit ini lalu di bawa kerumah sakit dan diberikan pelayanan untuk menyembuhkan penyakit ini.
Akibat covid-19 ini banyak yang terkena dampak negative, seperti amgka penjualan naik, dan banyak yamg terkena PHK. Bagaimana nasib orang yg terkena PHK tersebut? Ya, mereka yang terkena dampak negatif dari covid-19 ini, betapa kasian mereka yang terkena dampak negative dari covid-19 ini, harusnya pemerintah memberikan bantuan seadanya untuk orang yang terkena dampak negative dari covid-19 ini.
Pemerintah pun akhirnya membuat kampng tangguh untuk meredakan covid-19 ini. Kampung tangguh yang ditetapkan Pemerintah baru-baru ini di berbagai wilayah di Indonesia merupakan upaya pemerintah pusat untuk menangkal COVID-19. Ditengah pandemi Covid-19 , Plt Lurah Kijang Kota, menyiapkan tempat lokasi kampung Tangguh Nusantara di Kampung sidodadi ( RW 020 ) , Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Lurah Kijang Kota, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melakukan pembentukan posko penanganan covid-19 ditingkat kelurahan, kecamantan Bintan Timur.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi mentri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa atau kelurahan dalam rangka pengendalian corona.
Perangkat kelurahan/kecamatan , warga setempat maupun pihak lainnya telah mempersiapkan segala aspek perlengkapan serta hal pendukung lainnya, Seperti ruang isolasi mandiri , dapur umum, posko utama, dan perlengkapan lainnya. Tampak dari setiap gang masuk menuju arah Kampung Tangguh Nusantara sudah terpasang beberapa poster yang menerangkan untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak sesuai ketetapan pemerintah tentang protokol kesehatan yang sesuai dengan standarnya.
Posko juga sebagai upaya untuk melakukan pengendalian Covid-19 di tingkat Kelurahan atau Desa, sampai pada level RT dan RW. Aksi yang dilakukan setelah melewati tahap pembentukan posko yakni 3T ( Testing, Traching, dan Threatmen , imbauan 3M dan kegiatan sosial lainnya
Kegiatan yang telah dipimpin langsung oleh Bupati Bintan dan dihadiri oleh Kapolres Bintan, wakil ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Asisten Adm Pemerintah Kesra Sekda Bintan, Kapolsek Bintan Timur, Lurah Kijang kota , Ketua satgas Kampung Tangguh Nusantara Rw 020 dan Toga Kecamantan Bintan Timur , Relawan posko dan masyarakat RW 020 sebanyak 15 orang dan personel pengamanan polsek Bintan Timur sebanyak 10 personel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun