Mohon tunggu...
Jakarta Bawah Tanah
Jakarta Bawah Tanah Mohon Tunggu... -

Tetap sederhana dalam Dealektika

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cloteh.. Rakyat"

26 Januari 2011   17:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:09 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12960644141316791498

Sekitar 65 tahun yang lalu Negara Republik Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya secara tekstual, Akan tetapi yang menjadi pertanyaan kami kepada Penguasa” sesungguhnya kemerdekaan tersebut milik siapa?.

Wajar akhirnya apabila pertanyaan tersebut muncul, Bahkan dari beberapa Generasi kita, hal ini mengingat bahwa dari semenjak 65 tahun yang lalu, kualitas hidup rakyat Indonesia semakin hari semakin buruk saja bahkan di bawah angka. Terjadinya kesenjangan social yang terjadi semakin Merenggang luas dan Konflik Sosial pun terjadi dan hingga pada Horizontal, dan ini menunjukan bahwa cita-cita kemerdekaan Pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia belumlah dapat terwujud secara Amanat Penderitaan Rakyat.

Hingga hari masih besarnya angka kemiskinan dan semakin hari jumlah ini semakin membengkak” dan kelaparan dan pengangguran semakin menunjukan bahwa Negara ini atau telah gagal untuk mewujudkan kemerdekaan seratus persen rakyat Indonesia.

Dan sesungguhnya sebuah pengakuan kedaulatan atas kemerdekaan RI hingga saat ini tidak pernah memberikan jaminan kepada Rakyatnya atas perlindungan dan pengakuan kedaulatan rakyat Indonesia atas tanah airnya sendiri pun masih kita ragukan saat ini.

Sesungguhnya kekayaan agraria bangsa Indonesia itu meliputi seluruh tanah, air, udara, bumi, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai harta kekayaan nasional yang harus dipelihara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia itu sendiri.

Seperti kita lihat dan kita rasakan bersama, bahwa muara dari semua persoalan tersebut adalah terusiknya rasa keadilan rakyat. Sehingga untuk memecahkan masalah yang bersifat struktural tersebut diperlukan kebijakan yang menyentuh akar masalahnya. Melihat hal ini, inti dari masalah tersebut adalah kecil atau tiadanya aset atau akses rakyat—khususnya rakyat miskin—kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah, dan terbatasnya akses ke sumber sosial serta ke sumber politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun